Find Us On Social Media :

Ini Argumen yang Dibangun Malaysia dalam Klaim terhadap Blok Ambalat

By Khaerunisa, Sabtu, 11 Februari 2023 | 17:10 WIB

Ilustrasi. Sengketa Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Intisari-Online.com - Sengketa Blok Ambalat merupakan salah satu sengketa batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia.

Terdapat perbedaan persepsi antara kedua negara terhadap posisi Blok Ambalat.

Berdasarkan Perjanjian Tapal Batas Kontinen Indonesia-Malaysia yang ditandatangani dan diratifikasi pada tahun 1969, Blok Ambalat adalah milik Indonesia.

Tetapi pada tahun 1979, Malaysia mengingkari perjanjian tersebut dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam peta wilayahnya.

Peta baru Malaysia itu pun mendapat penolakan dari pemerintah Indonesia.

Sementara klaim sepihak dan beragam tindakan provokasi Malaysia berdampak pada peningkatan eskalasi hubungan kedua negara.

Memangnya bagaimana argumen yang dibangun Malaysia dalam Klaim terhadap Blok Ambalat?

Pertanyaan yang berbunyi "Bagaimana argumen yang dibangun oleh Malaysia dalam melakukan klaim terhadap kepemilikan Blok Ambalat?" terdapat pada halaman 161 buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas XI.

Pada bagian 4 unit buku tersebut dipelajari mengenai "Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia".

Blok Ambalat sendiri merupakan wilayah laut seluas 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut Sulawesi atau Selat Makasar.

Wilayah tersebut diperkirakan memiliki kandungan minyak dan gas yang dapat dimanfaatkan hingga puluhan tahun ke depan.

Baca Juga: Bagaimana Sejarah Munculnya Sengketa Batas Wilayah Blok Ambalat?