Find Us On Social Media :

Solo-Yogyakarta: Kini 'Disatukan' Kaesang-Erina, Dulu 'Dipisahkan' VOC Lewat Perjanjian Giyanti

By Ade S, Sabtu, 10 Desember 2022 | 18:28 WIB

Kota Solo dan Kota Yogyakarta yang kini bak disatukan lewat pernikahan Kaesang-Erina, dulu justru dipisahkan oleh VOC.

Dipecah-belah VOC

Solo dan Yogyakarta yang kini 'disatukan' lewat pernikahan Kaesang-Erina justru punya sejarah kelam akibat siasak licik VOC.

Siasat licik yang dimaksud adalah perjanjian Giyanti antara VOC dengan Kerajaan Mataram yang diwakili oleh Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi.

Salah satu isi dari perjanjian yang dilakukan pada 13 Februari 1755 tersebut adalah terbaginya kekuasaan Mataram kepada dua pihak, Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi.

Inilah yang kemudian menjadi titik awal terpecahnya Kerajaan Mataram Islam menjadi Kasunanan Surakarta dan Kasultanan Yogyakarta.

Baca Juga: Ritual ‘Panggih’ Upacara Perkawinan Adat Yogyakarta Kaesang Pengarep dan Erina Gudono

Selain itu, perjanjian Giyanti juga berisi tentang gelar yang akan digunakan kedua kerajaan serta berbagai kerja sama yang mengikat dengan VOC.

Berikut 9 poin perjanjian Giyanti seperti dilansir dari Tribunneswiki.com:

1. Pangeran Mangkubumi diangkat menjadi Sultan Hamengkubuwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah dengan separuh dari kerajaan Mataram. Hak kekuasan diwariskan secara turun-temurun.

2. Akan senantiasa diusahakan adanya kerja sama antara rakyat yang berada di bawah kekuasaan VOC dengan rakyat kesultanan.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Adat Jawa yang Dilakukan Kaesang Pengarep dan Erina Gudono, Inilah Makna Midodareni