Find Us On Social Media :

Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal hingga Hakim Singgung Pencurian Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 5 Desember 2022 | 16:47 WIB

(Ilustrasi) Bharada E Tertawa Dengar Pengakuan Ricky Rizal

"Dan itu mengubah keterangan yang tadinya disampaikan peristiwa di Magelang, suruh tidak disampaikan."

"Jadi diubah, Yang Mulia," jawab Bripka RR diikuti Bharada E yang kembali tertawa.

Di kesempatan yang sama, Hakim Ketua menilai ada ketidaksesuaian dari cerita yang disampaikan Bripka RR saat membahas soal Brigadir J.

Bripka RR menyebut Brigadir J berada satu mobil dengannya saat berangkat dari Magelang, Jawa Tengah ke Jakarta pada 8 Juli 2022.

Padahal, Brigadir J berada di satu mobil bersama Putri Candrawathi untuk mengawalnya.

Tak hanya itu, majelis hakim menilai Ricky Rizal berbohong dalam kesaksiannya, bahkan mencuri.

Saking kesalnya atas kesaksian Ricky Rizal membuat majelis hakim memerintahkan memutar CCTV untuk membuktikan kebohongannya.

Terdakwa Ricky Rizal mengaku telah memindahkan uang Rp 200 juta dari rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke rekeningnya.

Pemindahan uang itu diakui Ricky Rizal dilakukan setelah Brigadir J tewas tertembak.

Menurut Ricky, uang yang dipindahkan itu merupakan dana operasional keluarga mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo yang dikelola oleh Brigadir J.

Mendengar pengakuan Ricky, Ketua Mejelis Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian menyinggung peran eks ajudan Ferdy Sambo itu dalam pusaran kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Pengakuan Adik Brigadir J: Digeledah Ajudan Ferdy Sambo hingga Larangan Lakukan Ini