Find Us On Social Media :

Pengakuan Adik Brigadir J: Digeledah Ajudan Ferdy Sambo hingga Larangan Lakukan Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Mahareza Rizky Hutabarat, Adik Brigadir J Memberikan Pengakuan Dalam Sidang

Intisari-Online.com - Dalam sidang lanjutan terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Mahareza Rizky Hutabarat menyampaikan berbagai keterangan seputar kematian sang kakak, Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Melansir Kompas.com, berikut ini kesaksian Reza dalam persidangan Bharada E:

1. Sempat diminta ke Provos

Reza mengatakan, sebelum mengetahui kabar sang kakak meninggal pada 8 Juli 2022, dia diminta untuk datang ke kantor Biro Provos di Mabes Polri.

Saat itu, kata Reza, mesti mengambil pakaian dinas di tempat pencucian.

Setelah itu dia kemudian menuju ke kantor Biro Provos. Saat kejadian itu, Reza masih berdinas di Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.

Setelah Yosua meninggal, Reza dimutasi ke Polda Jambi.

Setelah tiba di kantor Biro Provos, Reza kemudian diminta menghadap Brigjen Benny Ali.

Benny kemudian memaparkan kronologi kematian Yosua yang sudah diskenariokan oleh Ferdy Sambo. Reza kemudian hanya menjawab singkat dan pergi ke RS Polri Soekanto di Kramat Jati, Jakarta Timur.

2. Reza sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo

Reza mengatakan sempat digeledah oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo, Deden Miftahul Haq, saat dia mampir ke rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu tepat di hari tewasnya sang kakak pada 8 Juli 2022.