Find Us On Social Media :

Mengapa Perlindungan Hukum Tidak Akan Terwujud Apabila Penegakan Hukum Tidak Dilaksanakan?

By Khaerunisa, Minggu, 30 Oktober 2022 | 15:45 WIB

Ilustrasi. Mengapa perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila penegakan hukum tidak dilaksanakan.

Sementara itu, penegakan hukum merupakan upaya untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum dalam berbagai bidang kehidupan.

Proses penegakan hukum merupakan salah satu upaya untuk menjadikan hukum sebagai pedoman dalam setiap perilaku masyarakat maupun aparat atau lembaga penegak hukum.

Kepentingan setiap orang akan terlindungi apabila hukum yang mengaturnya dilaksanakan baik oleh masyarakat ataupun aparat penegak hukum.

Misalnya, perlindungan hukum konsumen akan terwujud apabila undang-undang perlindungan konsumen dilaksanakan, hak cipta yang dimiliki oleh seseorang juga akan terlindungi apabila ketentuan mengenai hak cipta juga dilaksanakan.

Begitu pula dengan kehidupan di sekolah, keluarga dan masyarakat akan tertib, aman dan tenteram apabila norma-norma berlaku di lingkungan tersebut dilaksanakan.

Namun, menurut Soerjono Soekanto, keberhasilan proses perlindungan dan penegakan hukum tidaklah semata-mata menyangkut ditegakkannya hukum yang berlaku, akan tetapi sangat bergantung pada beberapa faktor, antara lain sebagai berikut:

a. Hukumnya.

Dalam hal ini yang dimaksud adalah undang-undang yang dibuat tidak boleh bertentangan dengan ideologi negara.

Selain itu, penyusunan undang-undang dibuat haruslah menurut ketentuan yang mengatur kewenangan pembuatan undang-undang sebagaimana diatur dalam konstitusi negara.

Selanjutnya, undang-undang haruslah dibuat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat di mana undang-undang tersebut diberlakukan.

b. Penegak hukum, yakni pihak-pihak yang secara langsung terlibat dalam bidang penegakan hukum.

Penegak hukum harus menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan peranannya masing-masing yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan.