Find Us On Social Media :

Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat Australia yang Seenaknya Mengeruk 'Harta Karun' Pulau Pasir

By Muflika Nur Fuaddah, Senin, 24 Oktober 2022 | 10:54 WIB

(Ilustrasi) Australia Klaim Pulau Pasir, Masyarakat Adat NTT Bakal Gugat ke Pengadilan Canberra

"Kami juga minta Pemerintah Australia menghormati hak ulayat masyarakat adat bangsa Indonesia sebagaimana anda hormat terhadap hak-hak ulayat masyarakat adat Aborigin di Australia," tandasnya.

Sebelumnya, Pusat Penelitian Jubilee Australia dan Yayasan Peduli Timor Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), juga telah memprotes pembukaan pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir oleh Pemerintah Australia pada tahun 2020 lalu.

"Kita sampaikan protes ke Pemerintah Australia sejak tahun 2020 lalu," kata Ferdi.

Ferdi menilai, membuka pelepasan area eksplorasi minyak bumi di Gugusan Pulau Pasir dapat berdampak buruk bagi masyarakat NTT. 

Dia melanjutkan, areal pelepasan minyak itu bahkan berjarak lebih dekat dengan dibandingkan sumur Montara yang telah menghancurkan perairan NTT sejak 2009.

Baca Juga: Klaim Pulau Pasir, Australia Sudah Perlahan Hancurkan Perairan NTT Sejak 2009

(*)