Find Us On Social Media :

Sidang Perdana Bharada E Digelar Hari Ini, Ini Alasan Sidang Bharada E Berbeda Dengan Ferdy Sambo

By Afif Khoirul M, Selasa, 18 Oktober 2022 | 07:31 WIB

Sederet pengakuan Bharada E tentang kematian Brigadir J sebelum sidang Ferdy Sambo digelar

Intisari-online.com - Richard Eliezer Pudihang Lumiu, atau Bharada E, akan menjalani sidang perdana pembunuhan Brigadir J pada hari ini Selasa (18/10/22).

Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya telah siap untuk hadir dalam persidangan hari ini.

"Siap untuk menghadiri dan akan tetap konsisten," kata Ronny, pada Kompas.com, Senin (17/10).

Dalam sidang perdana ini, Bharada E akan mendengar dakwaan yang dibacakan oleh  jaksa penuntut umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar sidang 4 tersangka lainnya.

Di antaranya adalah Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi, pada Senin (17/10).

Sama dengan empat tersangka lainnya, sidang perdana Bharada E akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jaakarta Selatan.

Sidang ini akan dimulai pukul 10.00 WIB, dan diselenggarakan terbuka untuk umum.

Namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatasai kapasitas ruang sidang utama yang hanya cukup untuk menampung 50 orang.

Meski demikian, PN Jakarta Selatan mengakomodasikan hak publik untuk mengikuti jalannya sidang dengan sarana live streaming melalui saluran TV.

Sosok hakim yang akan memimpin sidang tersebut, adalah Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak, Alimin Ribut Sujono sebagai hakim anggota bakal menjadi satu tim majelis hakim yang menyidangkan perkara menjerat lima terdakwa.

Tim majelis hakim yang diketuai Wahyu ini telah memimpin sidang pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo.