Intisari-online.com - Sidang perdana mantan jenderal bintang 2 Ferdy Sambo akan digelar hari ini, Senin (17/10/22) pukul 10.00 WIB.
Sidang perdana dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo sendiri telah menjalani sidang pelanggaran kode etik sendiri dan dijatuhi PTDH.
Kini dirinya sudah resmi dicopot sebagai polisi dengan tidak hormat, sebelum menjalani sidang pembunuhan Brigadir J.
Meski kini sudah tak menyandang status jenderal bintang dua dan sebagai polisi, ternyata sosok Ferdy Sambo masih perlu diwaspadai.
Hal ini diungkapkan Martin Lukas, anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J.
Meminta publik ikut mengawasi kinerja penegak hukum jelang sidang perdana Ferdy Sambo hari ini, Senin (17/10).
"Kalau saya lihat dari surat dakwaan yang dirilis singkat, khususnya saudara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, memang kontruksinya mengarah ke Pasal 340," katanya.
"Namun, memang ada keterbatasan untuk melihat secara detail, sehingga kami belum bisa menilai 100 persen, apakah surat dakwaan ini sudah setajam pisau atau belum," jelasnya.
Martin mengatakan, pelaksanaan sidang perdana ini akan jadi momen pihak keluarga Brigadir J untuk menguji kinerja kejaksaan.
"Hari ini kami akan mendapat kesempatan mendengarkan, apakah surat dakwaan ini sudah merepresentasikan seluruh fakta yang dikumpulkan," jelasnya.
Menurut Martin, Ferdy Sambo masih memiliki potensi untuk melawan dalam babak persidangan.
"Kehilangan jabatan itu belum tentu kehilangan relasi. Saya melihat amunisi Ferdy Sambo sangat banyak, tentu bisa jadi modal bagi mereka untuk melakukan rekayasa," kata Martin.
"Kita tak bisa langsung menyimpulkan, bahwa tidak ada kemungkinan. Jadi yang paling baik, kita amati dan awasi, sisanya serahkan ke penegak hukum," sambungnya.
Sidang perdana pembunuhan Brigadir J akan digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa tersangka yang hadir dalam persidangan ini antara lain, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Sementara khusus untuk Ricard Eliezer, sidangnya akan digelar pada besok Selasa (18/10/22).
Sidang tersebut akan dipimpin tiga hakim di antaranya, Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjutak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota Majelis hakim.
Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Digelar Hari Ini, Ini Sosok Hakim dan Ancaman Hukuman yang Menantinya