Intisari-online.com - Pada hari ini, Senin (17/10/22), Ferdy Sambo akan menjalani sidang pertama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun beberapa hal mengenai sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, adalah sebagai berikut.
Menurut keterangan, Ferdy Sambo akan menjalani sidang mulai pukul 10.00 WIB.
Sidang tersebut digelar terbuka, dan bisa disaksikan langsung melalui beberapa saluran televisi.
Tersangka lain juga dijadwalkan menjalani sidang hari ini, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Namun, khusus untuk Richard Eliezer, akan digelar terpisah pada besok, Selasa (18/10).
Untuk lokasi sidang perdana tersebut, akan digelar di Pengadilan Negeri Jakaera Selatan, di ruangan Oemar Seno Adji, yang berkapasitas 30 orang.
Hakim yang memimpin sidang tersebut ada 3, di antaranya Wahyu Imam Santosa, Morgan Simanjuntak, dan Alimin Ribut Sujono.
Wahyu sebagai ketua, Morgan dan Alimin sebagai anggota Majelis hakim.
Sementara itu ada beberapa potensi hukuman yang menanti Ferdy Sambo.
Menurut pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, potensi hukumannya ada tiga, hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
"Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun, hanya itu nanti bermainnya," katanya, Senin (10/10).
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR