Intisari-online.com - Sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Senin (17/10/22), di Pengadilan Negeri Jakarta.
Dalam sidang tersebut sejumlah fakta terungkap, setelah Jaksa membacakan dakwaaan.
Menurut Jaksa Ferdy Sambo perintahkan Richard Eliezer untuk kokang senjata sebelum membunuh Brigadir J.
Ferdy Sambo kemudian perintahkan Richard Eliezer untuk tembak Brigadir J.
Hal tersebut tertuang dalam dakwaan jaksa pada sidang terdakwa kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/22).
"Kokang senjatamu," kata Jaksa menirukan perintah Ferdy Sambo.
Merespon perintah Ferdy Sambo, Bharada E langsung mengkokang senjatanya dan menyelipkannya di pinggang sebelah kanan.
Saat yang sama, Kuat Ma'ruf mengetahui kehendak Ferdy Sambo dengan sigap dan tanggap memanggil Bripka Ricky Rizal di dekat garasi.
"Om dipanggil Bapak sama Yosua," kata Jaksa meniru perkataan Ma'ruf.
Ricky Rizal langsung memanggil Brigadir J yang berada di halaman samping rumah, bahwa dirinya dipanggil Ferdy Sambo.
Kemudian, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf masuk mengikuti Brigadir J berjalan di depan dan masuk ruang tengah.
Bertemu dengan Brigadir J, Ferdy Sambo langsung memegang lehernya dan mendorongnya ke depan.
Source | : | KompasTV |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR