Find Us On Social Media :

Pengakuan Adik Brigadir J: Digeledah Ajudan Ferdy Sambo hingga Larangan Lakukan Ini

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 26 Oktober 2022 | 16:34 WIB

Mahareza Rizky Hutabarat, Adik Brigadir J Memberikan Pengakuan Dalam Sidang

Reza menceritakan, sekitar pukul 19.00 WIB mendapat telefon dari Daden ketika ia tengah berada di indekos.

“Apa isi percakapan itu?” tanya hakim ketua persidangan Wahyu Iman Santoso di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

“‘Kamu di mana?’ Saya jawab di kosan, dekat Saguling (rumah pribadi Sambo),” ujar Reza.

Kemudian Daden untuk pertama kali bertanya apakah Reza membawa senpi atau tidak.

Reza telah menjelaskan dirinya tak membawa senpi, mendengar hal itu Daden memerintahkan Reza untuk datang ke Biro Provos di Mabes Polri.

Namun, ia harus mengambil baju PDL (pakaian dinas lapangan) miliknya yang ada di tempat pencucian (laundry).

Dalam perjalanan, ia menyempatkan diri berkunjung ke rumah pribadi Sambo di Saguling, dan bertemu dengan Daden.

“Dia tanya lagi saya bawa senpi atau tidak? Dia langsung geledah sampai kaki, dan beliau (Deden) minta buka jok motor,” papar Reza.

Hakim Wahyu kemudian bertanya apakah saat itu Reza telah curiga dengan perilaku Daden.

Namun, Reza mengaku belum mengetahui bahwa Yosua telah meninggal.

“Di situ saya sudah curiga, tapi saya belum tahu apa-apa,” tandasnya.

3. Sempat dihalangi melihat jenazah Yosua