Find Us On Social Media :

Yang Penting Uang Sampai Nyawa Jadi 'Tumbalnya', TGIPF Bongkar 'Dosa' PT LIB, Pasca Tragedi Kanjuruhan

By Afif Khoirul M, Minggu, 16 Oktober 2022 | 08:10 WIB

TGIPF Bongkar 'Dosa' PT LIB, Pasca Tragedi Kanjuruhan.

"Tidak adanya kehadiran unsur pimpinan PT LIB menjelang pertandingan hingga pertandingan berakhir," bunyi poin e.

Seperti diberitakan Direktur PT LIB, Akhmad Hadian Lukita saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

Pada Rabu (12/10/22) ia diperiksa selama 11 jam dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB, tapi tidak ditahan.

Kuasa Hukum Hadian Lukita, Mustofa Abidin mengatakan kliennya tidak ditahan karena masih diperiksa.

"Ya belum ditahan," katanya, Kamis (13/10/22).

Pemeriksaan ini belum selesai. Tidak tahu ditahan atau tidak, tetapi pemeriksaan ini memerlukan pendalaman, dan kita siap dipanggil sewaktu-waktu," sambungnya.

Sejauh ini sudah ada 6 tersangka yang ditetapkan oleh polisi, terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga: Gara-Gara Tragedi Kanjuruhan, PSSI Bongkar Skandal Lama Panpel Arema vs Persebaya Ini