Find Us On Social Media :

Nilainya Tembus Ratusan Milyar Rupiah, Ini Anggaran Polisi Untuk Pengadaan Gas Air Mata

By Afif Khoirul M, Jumat, 7 Oktober 2022 | 17:13 WIB

Penggunaan gas air mata dalam kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Intisari-online.com - Penggunaan gas air mata oleh aparat pengamanan menuai beragam kecaman dari publik.

Hal itu lantaran tembakan gas air mata tersebut menjadi awal mula malapetaka terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Tembakan gas air mata tersebut menyebabkan Tragedi Kanjuruhan di mana 125 orang tewas, karena panik dan sesak napas.

Tak hanya itu, larangan penggunaan gas air mata juga tertuang dalam aturan FIFA Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19 huruf b.

Yang isinya adalah No firearms or crowd control gas shall be carried or used (senjata api atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan)

Alhasil penggunaan gas air mata ini pun juga menuai polemik.

Namun, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyebut penggunaan gas air mata ini sudah sesuai prosedur, bahkan dilakukan karena tindakan anarkis penonton.

Sementara itu, pengadaan gas air mata pun juga menuai sorotan.

Bahkan, menurut situs lpse.polri.go.id, pengadaan gas air mata, oleh kesatuan polri dinggarkan menggunakan APBN.

Tahun ini Polri menganggarkan gas air mata dengan nilai total Rp160 miliar untuk pengadaan gas air mata dan pelontarnya.

Anggaran pengadaan gas air mata dalam lima tahun bisa mencapai Rp327,7 miliar.

Berikut ini data yang dirangkum dari situs polisi sejak tahun 2017 hingga tahun 2022: