Find Us On Social Media :

Termasuk Sebut Putri Candrawathi Korban, Ini Sederet Pernyataan Terbaru Ferdy Sambo

By Khaerunisa, Rabu, 5 Oktober 2022 | 21:00 WIB

Pernyataan terbaru Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Kembali muncul di hadapan publik, Ferdy Sambo tersangka kasus pembunuhan Brigadir J menyampaikan sejumlah pernyataan.

Hal itu terjadi ketika mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu turut hadir dalam penyerahan berkas perkara tahap II kasus yang menjeratnya, pada Rabu (5/10/2022).

Berkas perkara tersebut dilimpahkan oleh Polri ke Kejaksaan Agung untuk kemudian akan memulai babak baru kasus ini yaitu persidangan.

Ikut hadir dalam kesempatan tersebut, rupanya Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pernyataan, termasuk mengenai istrinya, hingga pernyataan kepada keluarga Brigadir J.

Inilah sederet pernyataan terbaru Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

1. Siap menjalani proses hukum dan pasrah pada majelis hakim

Salah satu pernyataan yang disampaikan Ferdy Sambo adalah mengenai kesiapannya menjalani proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya siap menjalani proses hukum," katanya di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Seperti dikatahui, Ferdy Sambo diduga menjadi dalang utama kematian Brigadir J, yang merupakan ajudannya sendiri. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus ini pada 9 Agustus 2022.

Selain Ferdy Sambo, ada empat tersangka lainnya. Di antaranya Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Ferdy Sambo juga mengatakan pasrah pada Majerlis Hakim.

“Saya pasrahkan nasib saya ke yang mulia majelis hakim,” ucap Ferdy Sambo.