Penulis
Intisari-online.com - Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan oleh polisi, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya Putri Candrawathi sempat lolos dua kali penahanan, usai diperiksa oleh polisi.
Hal ini karena dirinya memiliki dua anak yang masih di bawah umur, selain itu kondisinya yang sedang sakit dan belum stabil.
Namun, kini Putri Candrawathi resmi menjadi tahanan yang artinya dirinya kini harus berpisah dengan anak-anaknya.
Sebelum ditahan, Putri Candrawathi sempat memberikan pesan pada anak-anaknya.
"Saya mohon izin titip anak-anak saya di rumah dan di sekolah mereka masing-masing, untuk anak-anakku belajar yang baik, dan tetap gapai cita-citamu nak selalu berbuat baik," katanya, Jumat (30/9).
Menurut pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan penahanan kliennya sebagai bukti bahwa kliennya kooperatif.
Sementara itu, Febri juga menjelaskan bagaimana nasib anak-anak Putri Candrawathi usai dirinya resmi ditahan.
Menurut Febri, kliennya meminta anak-anak keluarga Ferdy Sambo tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.
Febri menjelaskan, anak bungsu Putri Candrawathi yang masih balita kini dirawat oleh nenek dan pengasuh.
"Anak paling kecil akan dijaga oleh pengasuh dan dijaga oleh neneknya yang sekarang berusia sekitar 82 tahun," katanya.
Febri mengakui penahanan kliennya merupakan situasi yang tak mudah untuk diterima oleh anak-anak.
Terlebih, Putri Candrawathi masih memiliki anak yang masih balita.
Ini yang membuat Putri Candrawathi meminta agar anak-anaknya tetap terjaga.
"Karena ini memang situasi yang tak mudah, baik anak-anak yang masih kecil atau yang masih sekolah," katanya.
"Makanya tadi ibu pesan fokus ke anak-anaknya," ujar Febri.
Menurut Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan hak tersangka tetap diberikan meski sudah ditahan.
Termasuk memberikan kesempatan untuk pemeriksaan kesehatan dan bertemu dengan anaknya.
"Yang jelas hak-hak sebagai seorang yang ditahan tentunya tetap diberikan, kesempatan untuk bertemu dengan putranya kami berikan," katanya.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, keputusan penahanan Putri Candrawathi sesuai dengan hasil pemeriksaan kesehatan.
Kondisi jasmani dan psikologi Putri dalam kondisi baik, dan memungkinan untuk ditahan.
Penyidik tidak menyediakan sel khusus untuk Putri Candrawathi, sel tahanan instri Ferdy Sambo tersebut juga sama dengan tahanan lainnya.