Find Us On Social Media :

Dijual Rp15 Juta per Bayi, Polisi Bongkar Tipu Muslihat Tersangka Kasus Perdagangan Bayi di Bogor

By Mentari DP, Kamis, 29 September 2022 | 10:30 WIB

Kasus perdagangan bayi.

Intisari-Online.com - Sebuah kasus perdagangan bayi menggegerkan warga Bogor, Jawa Barat.

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (29/9/2022), tersangka dari kasus perdagangan bayi ini adalah Suhendra (32).

Suhendra merupakan warga Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, tersangka menggunakan modus adopsi via media sosial.

Tersangka lalu mengatasnamakan Yayasan Ayah Sejua Anak untuk soal pengadopsian bayi.

Nantinya korban diminta membayar sebanyak Rp15 juta untuk mengadopsi satu bayi.

Dari mana Suhendra mendapatkan bayi-bayi itu?

Lanjut Imam, penangkapan Suhendra ini berdasarkan ada laporan perdagangan anak di wilayah Ciseeng.

Rupanya untuk mendapat bayi-bayi itu, Suhendra mengumpulkan ibu hamil yang tidak memiliki suami melalui media sosial.

Lalu dia menawarkan persalinan gratis di rumah sakit kepada ibu-ibu hamil tersebut.

Setelah persalinan, bayi tersebut lalu akan diserahkan ke orang lain yang ingin mengadopsinya.

Sayangnya adopsi yang dilakukan Suhendra ini termasuk ilegal.