Find Us On Social Media :

Fakta Film G30S PKI, Telan Anggaran Ratusan Juta hingga Alasan Tak Lagi Wajib Tayang

By Khaerunisa, Sabtu, 10 September 2022 | 15:40 WIB

Film G30 S PKI.

Intisari-Online.com - Film G30S PKI merupakan film yang wajib tayang di TV dan bioskop setidaknya selama 13 tahun pemerintahan Presiden Soeharto.

Sejak tahun 1984, film G30S PKI menjadi film wajib tayang, hingga dihentikan pada tahun 1998.

Pemutaran wajib film ini dilakukan setiap menjelang peringatan Hari Kesaktian Pancasila, pada tanggal 1 Oktober.

Film ini pun disebut sebagai film propaganda ala rezim Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto.

Berjudul 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI', film tersebut adalah karya sutradara kawakan Arifin C Noer.

Film produksi Perum Produksi Film Negara (PPFN) tersebut merupakan film yang menceritakan mengenai kekejaman PKI dalam tragedi 30 September 1965.

Film tersebut menceritakan detik-detik bagaimana para perwira tinggi militer Indonesia diculik sebelum kemudian dibantai dan dikubur menjadi satu lubang yang kemudian disebut sebagai lubang buaya.

Seperti diketahui, peristiwa 30 September 1965 merupakan salah satu tragedi kelam dalam sejarah Indonesia yang masih terus diingat hingga hari ini.

Namun, film 'Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI' sendiri menuai pro dan kontra dari banyak kalangan.

Sebagian masyarakat percaya mengenai brutalnya kisah yang disajikan, sedangkan sebagian lainnya meragukan cerita yang ditampilkan sama seperti sejarah yang sebenarnya terjadi saat itu.

Bagaimana pun, begitu berakhirnya masa pemerintahan Presiden Soeharo atau Orde Baru, berakhir pula kewajiban untuk menayangkan film G30S PKI.

Inilah fakta film G30 S PKI, tentang pembuatannya hingga film ini tak lagi wajib diputar setiap tahun.