Find Us On Social Media :

Diiming-imingi Janji Manis Ferdy Sambo, Terungkap Ini yang Dikatakan Bharada E saat Bongkar Dirinya Hanya Ikuti Skenario Atasannya Itu

By Khaerunisa, Kamis, 8 September 2022 | 13:50 WIB

Brigadir J, Ferdy Sambo, dan Bharada E

Intisari-Online.com - Pengakuan Bharada E diketahui menjadi salah satu titik balik kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat.

Sejak saat itu, misteri kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo itu sedikit demi sedikit menemui titik terang.

Bharada E yang juga merupakan ajudan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengubah keterangan awal yang dia berikan.

Diketahui awalnya Bharada E mengaku bahwa dirinya menembak karena merespons tembakan Brigadir J, hingga situasi digambarkan sebagai 'tembak-menembak'.

Tetapi dari keterangan baru yang diungkapkannya pada Sabtu (6/8/2022), terungkap tak ada baku tembak di rumah Sambo di hari kematian Yoshua.

Menyusul pengakuan Bharada E itu, kemudian Ferdy Sambo diumumkan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J sebagai orang yang memerintah Bharada E melakukan penembakan.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022, setelah sebelumnya Bharada E dan Bripka RR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sempat mengikuti skenario 'tembak-menembak' Ferdy Sambo, terungkap janji manis yang diberikan Sambo kepada Bharada E.

Rupanya, Ferdy Sambo memberikan janji kepada Bharada E jika ia siap mengikuti skenarionya.

Hal itu terungkap usai Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Bharada E sendiri merupakan orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu diumumkan Kepolisian pada 3 Agustus 2022

Janji manis yang diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam program Satu Meja di Kompas TV, Rabu (7/9/2022) malam.