Lebih dari 70 persen subsidi BBM justru dinikmati oleh orang-orang kalangan masyarakat mampu yang memiliki mobil.
"Mestinya uang negara itu diprioritaskan untuk memberikan subsidi pada masayarakat yang kurang mampu," katanya.
Dengan pertimbangan ini, pemerintah kemudian menaikkan harga BBM.
Dengan rincian harga di antaranya, Pertalite menjadi Rp10.000 per liter, Solar Rp6.800 per liter, dan Pertmax Rp14.500 per liter.
Harga tersebut, mulai berlaku pada Sabtu (3/9/22).
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan BBM, pemeintah menyiapkan tiga jenis bantalan alias bantuan kepada masyarakat.
Bantuan ini nantinya akan diberikan dengan tujuan subsidi dapat diberikan tepat sasaran.
Tiga jenis bantuan ini diberikan, di antaranya Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan untuk angkutan umum, bantuan ojek online, dan bantuan nelayan.
"Pemerintah berkomitmen supaya penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat bisa tepat sasaran," katanya.