Find Us On Social Media :

Hak Asasi Manusia Tidak Dapat Dibagi Artinya Ini, Selengkapnya Berikut Ciri-ciri HAM

By Khaerunisa, Sabtu, 3 September 2022 | 06:30 WIB

Ilustrasi. Hak Asasi Manusia tidak dapat dibagi artinya apa?

HAM di dunia mengalami perkembangan dari waktu ke waktu, di antaranya dengan ditandatanganinya Magna Charta (1215), Bill of Right (1689), Deklarasi kemerdekaan dan konstitusi AS (1776), hingga Deklarasi Universal HAM (1950).

Deklarasi Universal HAM sendiri disusun untuk memasukkan prinsip-prinsip dasar tentang martabat, kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Selain itu, DUHAM juga membahas tentang hak individu, hak spiritual, hak publik, hak politik, dan hak ekonomi, sosial, budaya.

Sebanyak 48 dari 58 negara anggota PBB menyatakan dukungannya, sementara 8 abstain, dan 2 tidak ikut ambil suara.

Berikut ini ciri-ciri HAM, yang salah satunya yaitu tidak dapat dibagi:

1. Hak asasi manusia bersifat tidak dapat dibagi

Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat dibagi artinya hak asasi manusia berlaku untuk semua orang dan tidak dapat dipisahkan dari diri orang tersebut.

Selain itu, hak asasi manusia juga tidak dapat dikelompokkan dalam kelompok tertentu berdasarkan golongannya. Karena pada dasarnya hak asasi manusia sama atau setara.

2. Hak asasi manusia bersifat tetap

Ciri-ciri ini artinya hak asasi manusia tidak bisa dicabut oleh siapapun.

Hak asasi manusia juga tidak bisa diserahkan, karena selalu melekat pada diri tiap manusia.

3. Hak asasi manusia bersifat universal

Ini artinya hak asasi manusia berlaku di mana saja dan untuk seluruh manusia tanpa memandang perbedaan wilayah, suku bangsa, ras, status, gender, agama, dan perbedaan lainnya.