Find Us On Social Media :

Hak Asasi Manusia Tidak Dapat Dibagi Artinya Ini, Selengkapnya Berikut Ciri-ciri HAM

By Khaerunisa, Sabtu, 3 September 2022 | 06:30 WIB

Ilustrasi. Hak Asasi Manusia tidak dapat dibagi artinya apa?

Intisari-Online.com - Hak asasi manusia tidak dapat dibagi, artinya apa?

Hak Asasi Manusia (HAM) tidak dapat dibagi merupakan salah satu ciri-ciri HAM.

Untuk pengertian HAM, melansir laman Repositori Kemendikbud Ristek, hak asasi manusia adalah hak dasar yang melekat pada diri seseorang, yang secara kodrati merupakan anugerah Tuhan YME dan tidak dapat diganggu gugat.

Masyarakat dunia setiap tahunnya, yaitu tanggal 10 Desember, memperingati Hari HAM sedunia.

Itu merupakan hari terciptanya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia atau DUHAM, pada 10 Desember 1950, setelah terjadinya perang dunia.

Meski begitu, HAM sudah terbentuk sejak sebelum Masehi, yang dapat dilihat dari salah satu hukum tertua, yakni Hukum Hamurabi yang muncul pada 1792 SM.

Hukum tersebut disusun oleh Raja Babilonia, Hamurabi, untuk memerintah masyarakat yang lebih beragam setelah menaklukkan Mesopotamia.

Kitab itu dibuat untuk memastikan bahwa hak dan kewajiban setiap warga negara bisa terpenuhi dengan adil tanpa dibeda-bedakan.

Hak dan kewajiban memang tidak dapat dipisahkan, seperti dua sisi mata uang.

Dalam perkembangan selanjutnya, yakni pada 539 SM, Cyrus Agung yang merupakan pendiri Kekaisaran Achaemenid (Akhemeniyah), berhasil menjatuhkan Kota Babel.

Ia pun membebaskan setiap budak di sana untuk pulang dan memilih agama yang ingin mereka yakini.

Peristiwa itu kemudian dianggap sebagai bentuk adanya hak asasi manusia yang pertama dalam sejarah.