Find Us On Social Media :

Sampai Nekat Ungkit Kembali Ucapan Kabareskrim yang Bawa Nama Tuhan, Pengacara Brigadir J yang Muak dengan Komnas HAM Soal Pelecehan Seksual Akhirnya Ungkap Fakta Ini

By Khaerunisa, Jumat, 2 September 2022 | 19:20 WIB

Ilustrasi. Dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi diungkit lagi oleh Komnas HAM.

Intisari-Online.com - Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, mengungkap kekesalannya terhadap rekomendasi Komnas HAM untuk kasus pembunuhan kliennya yang baru-baru ini dirilis.

Laporan rekomendasi Komnas HAM itu dirilis pada Kamis (1/9/2022) kemarin.

Dalam laporan tersebut, salah satu rekomendasi Komnas HAM yaitu agar pihak kepolisian mengusut kembali dugaan pelecehan terhadap Putri.

Rekomendasi Komnas HAM pun membuat banyak orang heran, mempertanyakan apa maksud lembaga ini memberikan rekomendasi tersebut.

Terlebih, kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi sendiri diketahui telah dihentikan oleh kepolisian sejak Jumat (12/8/2022), setelah sempat naik ke tahap penyidikan.

Selain itu, Polisi memastikan bahwa tak ada pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri sesaat sebelum kematiannya.

Menanggapi laporan rekomendasi Komnas HAM, Martin Lukas Simanjuntak blak-blakan menyebutnya sesat.

“Khusus pada poin yang dugaan kekerasan seksual, saya pikir ini rekomendasi sesat, sesat bin ajaib yang tidak perlu dilanjuti kepolisian,” kata Martin Lukas Simanjuntak dilansir YouTube tvOneNews pada Jumat (2/9/2022).

Menurutnya, dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu tak perlu dilanjutnya.

Ia menjelaskan, hal itu lantaran Komnas HAM hanya memposisikan rekomendasi tersebut berdasarkan satu orang saksi.

Martin Lukas Simanjuntak pun tampak muak dengan diungkitnya kembali kasus yang sudah dihentikan kepolisian itu.

Pengacara keluarga Brigadir J itu sampai mengungkit kembali pernyataan Kabareskrim beberapa waktu lalu.