Find Us On Social Media :

Langsung Dijatuhi Hukuman Pemberhentian dengan Tidak Hormat, Terungkap Ternyata Ini yang Bikin Ferdy Sambo Sampai Tak Berkutik 99 Persen Kejahatannya Mutlak

By Muflika Nur Fuaddah, Kamis, 1 September 2022 | 16:41 WIB

Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022).

Sidang KKEP dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi Sidang Etik diisi oleh Gubernur PTIK, Irjen Yazid Fanani.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, pemecatan Ferdy Sambo diputuskan secara kolektif kolegial oleh ketua dan anggota sidang komisi kode etik Polri.

"(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH)," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Baca Juga: Pantas Saja Sampai Tak Dipublikasikan Polri, Terungkap Inilah Adegan Ketika Brigadir J dan Kuat Ma'ruf Cekcok Karena Bopong Putri Candrawathi, Ternyata Begini Adegan Aslinya

(*)