Find Us On Social Media :

Banyak yang Protes Karena Disebut Tak Sesui Fakta, Mahfud MD Malah Sebut Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sudah Sesuai Hukum, Terungkap Ini Kuncinya !

By Afif Khoirul M, Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:34 WIB

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Sebilah Pisau yang Ditentang Kuat Ma'ruf Jadi Bukti Sakti, Ternyata Dirinya Justru Menjadi Sosok Paling Marah hingga Bernafsu Bunuh Brigadir J Karena Hal Ini

"Tidak penting, ditunjukkan dalam proses rekonstruksi, karena terlalu jauh, dan tidak dijelaskan bagaimana cara melecehkannya, bagaimana waktu membopongnya, itu tidak penting dalam prose rekonstruksi," katanya.

"Kalau motif bisa dirangkai dari keterangan lisan, itu tidak penting, karena bukti pembunuhannya sudah diakui dan sudah direkonstruksi," tegas Mahfud MD.

Menurutnya, ia berharap masyarakat tidak pesimis dengan hasil rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.

Mahfud MD berjanji akan mengawal jalannnya penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret banyak anggota polri tersebut.

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Selasa (30/8), berlangsung sekitar 7,5 jam sejak pukul 10.00 WIB.

Rekonstruksi digelar di dua rumah Ferdy Sambo, yang ada di Duren Tiga.

Menurut Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada 78 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi.

Menurut Dedi, rekonstruksi ini meliputi kejadian yang terjadi di rumah Ferdy Sambo yang ada di Magelang.

Dedi menjelaskan, TKP kedua adalah rumah Ferdy Sambo di Jakarta Selatan.

Rekonstruksi ini dihadiri oleh lima tersangka, di antaranya adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.