Find Us On Social Media :

Sebut Punya 'Back-up' hingga Sosok Pelindung sebagai Jenderal Bintang 2, Pengacara Brigadir J Sebut Tak Gentar Bongkar Kejahatan Ferdy Sambo, Curhatan Jenderal Bintang 3 Ini Jadi Sorotan

By Khaerunisa, Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:35 WIB

Kamaruddin Simanjuntak - Ferdy Sambo.

Intisari-Online.com - Kamaruddin Simanjuntak menjadi salah satu sosok yang paling lantang bersuara dalam proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J ini kerap memberikan pernyataan yang kemudian menjadi sorotan publik.

Salah satunya mengenai bagaimana pengaruh Irjen Ferdy Sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, di institusi Polri.

Ferdy Sambo disebut-sebut sangat berkuasa di Polri ketika menjabat sebagai Kadiv Propam.

Bahkan saking kuatnya Ferdy Sambo, disebut jenderal bintang tiga Polri atau perwira berpangkat komjen pun merasa takut saat tangani kasus tewasnya Brigadir J.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi narasumber di AIMAN Kompas TV.

Dalam kesempatan tersebut, mulanya Kamaruddin Simanjuntak tengah membahas soal uang senilai Rp 200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR oleh seseorang.

Kamaruddin menduga, seseorang yang melakukan hal tersebut adalah Ferdy Sambo, sehingga ia meminta PPATK untuk turut menyelidiki kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia pun menyebut adanya jenderal bintang tiga yang bercerita atau curhat kepada dirinya mengenai ketakutan menghadapi Ferdy Sambo.

"Jadi di sini ada kejahatan perbankan libatkan PPATK supaya terang, karena kalau di sana terus yang menyidik, jenderal bintang curhat ke saya," ucap Kamaruddin.

Sosok yang disebut jenderal bintang tiga oleh Kamaruddin disebut mengatakan ketakutan, yang membuat pengacara Brigadir J itu mempertanyakan hal tersebut.

Kamaruddin pun mengungkapkan bahwa seharusnya mafia yang takut kepada mereka, bukan sebaliknya.

"'Abang terlalu berani, kami aja ketakutan', 'Kenapa kalian takut?', 'Harusnya mafia takut sama kita'," kata Kamaruddin meniru obrolannya dengan jenderal bintang tiga tersebut.

Namun, Kamaruddin mengaku tak tahu apakah jenderal bintang tiga itu serius atau tengah bercanda saat mengatakannya.

Meski begitu, ia meyakini bahwa Ferdy Sambo memang memiliki sosok pelindung.

"Saya enggak tahu bercanda atau engga, mereka enggak tahu siapa kawan siapa lawan, Ferdy Sambo ini walau bintangnya dua ada yang back up dia," ujar Kamaruddin.

Ia pun menceritakan bagaimana respon penyidik kala ia mengirim bukti mengenai pembunuhan Brigadir J.

"Sebagai bukti nih, saya mau nge-WA bukti ke hp penyidik, nah penyidik yang ketakutan," kata Kamaruddin.

"Takut HPnya dipantau, ada juga penyidik yang menolak bukti," imbuhnya.

Soal kuatnya pengaruh Ferdi Sambo di Polri bukan hanya disinggung Kamaruddin Simanjuntak.

Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut Irjen Ferdy Sambo sebagai sosok 'jenderal bintang lima' di Polri.

Ia mengatakannya saat menjadi narasumber di acara iNews TV, pada Rabu (17/8/2022).

Mahfud MD mulanya memuji kinerja Kapolri Jenderal Listro Sigit Prabowo dalam pengungkapan kasus ini selama sebulan terakhir.

"Penyelesaian yang diambil Kapolri sudah sangat proporsional dan cukup cepat, satu bulan loh selesai dalam kasus yang begini rumit dan begitu sensitif," ungkap Mahfud MD.

Kemudian, Mahfud MD menyoroti bagaimana Irjen Ferdy Sambo yang berpangkat bintang dua, namun seperti bintang lima.

Pasalnya, disebut bahwa polisi dengan bintang tiga pun tunduk kepadanya.

"Karena yang melakukan itu adalah pejabat tinggi Polri yang sebenarnya kalau dihitung bintangnya itu seperti bintang lima.

"Kadiv Propam itu bintang dua. Tapi anak buahnya yang bintang tiga, kepala bironya ada tiga yang seluruhnya tunduk pada ini (FS)," kata Mahfud MD.

Bahkan Mahfud MD berujar bahwa seolah semua orang bisa ditembak olehnya dengan alasan apapun.

Menurutnya, hal itulah yang membuat Ferdy Sambo lancar merekayasa pembunuhan Brigadir J seolah-seolah merupakan peristiwa tembak-menembak.

"Sehingga rasa-rasanya kalau di Polri itu Pak Sambo memang praktis bintang lima karena semua takut pada dia.

"Rasanya semuanya bisa ditembak oleh dia dengan alasan apapun.

"Nah itu yang menyebabkan ketika dia melakukan kejahatan, lalu dia membuat rekayasa, orang hampir percaya dia semua, bahwa itu tembak-menembak, padahal itu karangan melibatkan 36 orang yang mengatur skenario itu," katanya.

Sementara itu, eks Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji sempat menyoroti jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam yang memberinya pengaruh yang besar.

Susno Duadji mengatakan, seorang Kadiv Propam bisa mentukan hitam putih seorang aparat Polri yang ingin naik pangkat, bersekolah hingga hal lain terkait promosi jabatan.

"Dia yang menentukan hitam putih seorang aparat mau promosi."

"Misalnya seseorang yang sedang duduk di jabatan, kalau dia diperiksa oleh Propam karena ada laporan terkait suatu masalah bisa batal naik," ujar Susno Duadji.

Ia menjelaskan, Kadiv Propam menjadi kepanjangan tangan Kapolri. Pasalnya, laporan Kadiv Propam ke Kapolri akan menjadi catatan khusus apakah seseorang anggota Polri akan digeser dari jabatan setelah itu atau tidak.

Mengenai kasus pembunuhan Brigadir J, telah ditetapkan lima orang tersangka termasuk Ferdy Sambo sebagai dalang di balik kejahatan tersebut, dan istrinya, Putri Candrawathi.

Terbaru, dilaksanakan sidang komisi etik terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo buntut kasus pembunuhan tersebut, pada Kamis (25/8/2022).

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, para tersangka dalam kasus Brigadir J dihadirkan sebagai saksi di sidang tersebut.

Sebelumnya, Ferdy Sambo dilaporkan telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kapolri.

Hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, "Ya, ada suratnya," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Kompas.com di Gedung DPR RI, Senayan, Rabu (24/8/2022).

Meski begitu, Sigit mengatakan, surat tersebut harus diproses terlebih dahulu.

Sementara itu, Putri Candrawathi akan dimintai keterangan oleh Tim khusus (timsus) Polri di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (26/8/2022) besok.

Baca Juga: Sempat Beredar Kabar 'Kerajaan Ferdy Sambo yang Menggurita,' Kini Jumlah Polisi yang Diperiksa Terkait Kasusnya Bertambah Jadi 97 Orang

(*)