Find Us On Social Media :

Akhirnya Buka Suara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Melihat Brigadir J Sudah Terkapar dalam Kondisi Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

By Mentari DP, Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dibahas dalam rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapat Komisi III DPR itu, ada beberapa hal yang berubah terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah keterangan Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir dari pada kompas.com pada Rabu (24/8/2022), menurut Kapolri Sigit, Bharada E mau mengubah keterangannya terkait kasus pembunuhan ini.

Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada 5 Agustus 2022.

Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E ingin mengubah keterangannya.

Di mana sebelumnya dia menyatakan dirinya melakukan baku tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tapi kini keterangannya telah berubah.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," jelas Sigit.

Saat berhadapan langsung dengan Sigit, Bharada E mengaku bahwa dia melihat Brigadir J sudah terkapar dalam kondisi bersimbah darah.

Lalu di depan Brigadir J yang sudah terkapar, ada atasannya, Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Bharada E menyampaikan bahwa melihat almarhum Brigadir J terkapar bersimbah darah," ungkap Sigit.

"Lalu saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata. Kemudian diserahkan kepada Saudara Bharada E."

Kenapa Bharada E mengubah keterangannya?

Sigit mengatakan bahwa Ferdy Sambo telah menjanjikan banyak hal kepada Bharada E.

Dan semua janji-janji itu akan terpenuhi jika Bharada E mau mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah?"

"Ternyata pada saat itu Saudara Bharada E mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi," lanjut Sigit.

Meski sudah mengubah keterangannya dan janji Ferdy Sambo hanyalah isapan jempol belaka, itu tidak mengubah status Bharada E sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh karenanya, kini Bharada E bersedia mengakui apa yang sebenarnya terjadi dengan jujur dan terbuka.

Tapi Bharada E memberikan beberapa syarat sebelum dia membuka mulutnya.

Salah satunya minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan di Tengah Karut-marutnya Kepolisian Indonesa, Inilah Jenderal Hoegeng, Polisi yang Dipuji Setinggi Langit oleh Gus Dur Karena Terlalu Bersih