Akhirnya Buka Suara Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka, Bharada E Ngaku Melihat Brigadir J Sudah Terkapar dalam Kondisi Bersimbah Darah di Depan Ferdy Sambo

Mentari DP

Penulis

Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.com - Kasus pembunuhan Brigadir J kini sedang dibahas dalamrapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/8/2022).

Dalam rapatKomisi III DPR itu, ada beberapa hal yang berubah terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Salah satunya adalah keterangan Bharada E, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan olehKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dilansir dari pada kompas.com pada Rabu (24/8/2022), menurut Kapolri Sigit, Bharada E mau mengubah keterangannya terkait kasus pembunuhan ini.

Diketahui Bharada E ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J pada5 Agustus 2022.

Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka,Bharada E ingin mengubah keterangannya.

Di mana sebelumnya dia menyatakan dirinya melakukan baku tembak dengan Brigadir J dirumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Tapi kini keterangannya telah berubah.

"Yang bersangkutan saat itu menyampaikan perubahan terkait dengan pengakuan sebelumnya," jelas Sigit.

Saat berhadapan langsung dengan Sigit, Bharada E mengaku bahwa dia melihat Brigadir J sudah terkapar dalam kondisi bersimbah darah.

Lalu di depan Brigadir J yang sudah terkapar, ada atasannya,Ferdy Sambo yang memegang pistol.

"Saudara Bharada E menyampaikan bahwa melihat almarhum Brigadir J terkapar bersimbah darah," ungkap Sigit.

"Lalu saudara FS berdiri di depan dan memegang senjata. Kemudian diserahkan kepada Saudara Bharada E."

KenapaBharada E mengubah keterangannya?

Sigit mengatakan bahwaFerdy Sambo telah menjanjikan banyak hal kepadaBharada E.

Dan semua janji-janji itu akan terpenuhi jikaBharada E mau mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo.

"Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah?"

"Ternyata pada saat itu Saudara Bharada E mendapatkan janji dari Saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 (penghentian kasus) terhadap kasus yang terjadi,"lanjut Sigit.

Meski sudah mengubah keterangannya dan janji Ferdy Sambo hanyalah isapan jempol belaka, itu tidak mengubah statusBharada E sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Oleh karenanya, kiniBharada E bersedia mengakui apa yang sebenarnya terjadi dengan jujur dan terbuka.

TapiBharada E memberikan beberapa syarat sebelum dia membuka mulutnya.

Salah satunya minta disiapkan pengacara baru dan tidak mau bertemu dengan tersangka lainnya, termasuk Ferdy Sambo.

Baca Juga: Namanya Jadi Sorotan di Tengah Karut-marutnya Kepolisian Indonesa, Inilah Jenderal Hoegeng, Polisi yang Dipuji Setinggi Langit oleh Gus Dur Karena Terlalu Bersih

Artikel Terkait