Find Us On Social Media :

Pernah Terseret Kasus 'Penumbalan' Anggota Brimob Bripda Djani Setengah Abad Silam, para Mantan Taruna Akpol Ini Malah Punya Karier Mentereng, dari Kapolda hingga Kapolri

By Tatik Ariyani, Senin, 22 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Ibu mendiang Rene Louis Conrad menunjuk Gubernur Akpol Irjen Awaludin Djamin - Jenazah Rene Louis Conrad diantar teman-teman mahasiswa

Dalam perjalanan pulang, di sekitar Jalan Ganesha, iring-iringan taruna Akpol itu berpapasan dengan seorang mahasiwa ITB bernama Rene Louis Conrad.

Rene yang saat itu sedang mengendarai Harley Davidson disebut-sebut diludahi oleh salah seorang di dalam bus para taruna, sehingga memicu amarah Rene yang kemudian menantang para taruna tersebut turun.

Namun, para taruna akpol tersebut meladeni tantangan Rene dengan mengeroyoknya hingga salah seorang Taruna Akpol kemudian mengunakan senjata apinya untuk menembak dan menewaskan Rene.

Peristiwa ini jelas mencoreng wajah Polri yang kala itu dipimpin oleh sosok kharismatik, Jenderal Polisi Hoegeng Imam Santoso.

Ketegasan dan kejujuran Hoegeng pun segera mengusut kasus yang sempat membuat polisi dan para taruna dilarang keluar dari barak tersebut.

Namun, Hoegeng yang yakin bahwa pelakunya adalah salah seorang taruna Akpol pada akhirnya tak bisa berbuat lebih. Pasalnya, ia keburu dilengserkan oleh Suharto pada 2 Oktober 1971.

Tak lama setelah itu, sebuah kejanggalan terbesar pun muncul, Brigadir Polisi Djani Maman Surjaman tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, Djani sama sekali tidak terlibat dalam aksi pemukulan yang dilakukan para juniornya, apalagi sampai menembak.

Namun, apa daya, kekuatan besar demi melindungi putra-putra 'petinggi' yang adal dalam barisan para taruna tersebut terlalu kuat.

Djani yang berasal dari korps Brimobkemudian itu kemudian dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan pada 1972 dengan dalih melakukan kelalaian hingga membuat Rene Louis Conrad meninggal.

Sementara Bripda Djani dijatuhi hukuman penjara, para taruna yang terseret kasus tewasnya Rene tersebut justru punya karier mentereng.

Jika proses hukum Djani yang dijadikan tumbal dilakukan serba cepat, proses hukum delapan taruna Akabri sebagai tertuduh, berlangsung berlarut-larut dan sudah dapat ditebak ujungnya.