Find Us On Social Media :

Pernah Terseret Kasus 'Penumbalan' Anggota Brimob Bripda Djani Setengah Abad Silam, para Mantan Taruna Akpol Ini Malah Punya Karier Mentereng, dari Kapolda hingga Kapolri

By Tatik Ariyani, Senin, 22 Agustus 2022 | 10:42 WIB

Ibu mendiang Rene Louis Conrad menunjuk Gubernur Akpol Irjen Awaludin Djamin - Jenazah Rene Louis Conrad diantar teman-teman mahasiswa

Intisari-Online.com - Setengah abad silam, anggota Brimob Bripda Djani menjadi tumbal yang melibatkan anggota kepolisian.

Kasusnya mirip seperti Bharada E yang disebut-sebut sebagai tumbal karena terpaksa menembak Brigadir J usai diperintah Ferdy Sambo, di mana dirinya bertugas sebagai ajudan.

Bharada E terjebak dalam skenario pembunuhan berencana yang tengah disusun oleh Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), dan Bripka RR.

Sementara Bripda Djani yang memiliki nama lengkap Djani Maman Sujarman ini menjadi tumbal dalam kasus kematian mahasiswa ITB Rene Louis Conrad yang terjadi di Indonesia pada tahun 1972, atau 50 tahun silam.

'Penumbalan' ini berawal dari gesekan antara pemuda, khususnya mahasiswa, dengan aparat kepolisian.

Di periode awal kekuasaannya, Soeharto melarang pria berambut gondrong. Aparat kepolisian dengan para tarunanya kemudian kerap merazia dan menggunting langsung rambut dari pemuda gondrong.

Para mahasiswa menentang keras tindakan tersebut dan menganggap kebijakan tersebut memerkosa hak-hak asasi setiap orang.

Di tengah polemik yang kian memanas antara mahasiswa dan kepolisian (khususnya taruna), tiba-tiba muncul ide untuk melangsungkan pertandingan sepak bola persahabatan.

Tepat pada 6 Oktober 1970 di tengah kampus ITB, dilangsungkan pertandingan antara mahasiswa ITB dan taruna Akabri Kepolisian yang berasal dari Sukabumi.

Tim ITB meraih keunggulan 2-0, sehingga membuat para mahasiswa semakin percaya diri melontarkan sindiran-sindiran pedas kepada para taruna Akpol.

Bentrokan pun kemudian tak terhindarkan hingga sempat memicu sebuah suara tembakan, sebuah keadaan yang membuat pihak ITB murka karena melanggar kesepakatan untuk tidak membawa senjata.

Para taruna Akpol tersebut pun diusir, yang membuat kemuraman mereka berlipat ganda.