Sementara Ferdy Sambo, menjabat sebagai Pimpinan Staf Pribadi Pimpinan (Koorspripim) Polri dan ditugaskan menjadi Sekretaris Satgasus Merah Putih.
Dipimpin Sambo mulai Mei 2020
Melalui Sprin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Nomor Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020, Sambo resmi menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih mulai Mei 2020.
Masa kepemimpinan Sambo sebagai Kasatgasus kemudian diperpanjang hingga akhir 2022, dengan terbitnya Sprin Nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022 tertanggal 1 Juli 2022.
Namun, terseretnya nama Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J membuat dirinya dicopot dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kehadiran satuan tugas non-struktural di Korps Bhayangkara ini uga tak luput dari kritik.
Kritikan datang dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mencibir lantaran Satgasus dinilai terlalu eksklusif.
Dikutip dari laman DPR (22/2/2017), anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan pembentukan Satgasus Merah Putih oleh Tito Karnavian.
"Itu tidak baik, karena bisa menimbulkan kecemburuan di kalangan Polri sendiri."
"Terkesan orang-orang dalam Satgas diistimewakan. Dengan kata lain bukan Satgas, bukan bagian dari Polri," ujarnya dalam rapat kerja Komisi III dengan Kapolri pada 22 Februari 2017 silam.
(*)