Janjikan Uang ‘Tutup Mulut’ 1 M pada Bharada E, Putri Candrawathi Disebut Ikut dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J yang Dirancang Ferdy Sambo, Bagaimana Nasibnya Kelak?

K. Tatik Wardayati

Penulis

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E atas pembunuhan Brigadir J.

Intisari-Online.comKasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus menjadi perhatian masyarakat, dan semakin hari mendekati titik terang.

Setelah tim khusus bentukan Kapolri Jendera Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022), menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, sejumlah pihak pun terseret dalam kasus ini.

Salah satunya, tentu saja, adalah Putri Candrawathi, yang adalah istri Irjen Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Uang sebesar Rp1 miliar tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Mantan kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, membenarkan hal tersebut, yang disebutnya sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).

“Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut),” kata Boerhanuddin, Jumat (12/8/2022), mengutip dari Tribunnews.com.

Tidak hanya kepada Bharada E, Boerhanuddin juga menyebut bahwa Ferdy Sambo dan istrinya juga menjanjikan uang Rp1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.

Itu berarti total Rp2 miliar yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

Namun, lanjut Boerhanuddin, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.

“Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman,” katanya.

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat terkejut ketika mendengar kabar tersebut.

“Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming-iming dijanjikan Rp1 miliar,” ucapnya, Jumat (12/8/2022).

Samuel baru mengetahui kabar tersebut setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E seperti yang disampaikan oleh Deolipa.

Menurut Samuel, dengan adaya pengakuan tersebut, maka perlu dilakukan pengusutan lebih lanjut, karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan istrinya.

Deolipa Yumara, mantan pengacara Bharada E, mengungkapkan curhatan mantan kliennya itu setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat menceritakan tentang iming-iming uang Rp1 miliar dari Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard.”

“Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, kelihatannya skenario pertama berhasil.”

Juga dijelaskan oleh Deolipa bahwa uang tersebut belum diterima oleh Bharada E.

Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

“Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3,” lanjut Deolipa.

Dalam keterangan sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait pembunuhan Brigadir J.

Hal itu disampaikan dalam pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis, di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas,” kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.

Ferdy Sambo menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya yang membuat skenario atas kematian ajudannya, Brigadir J.

“Akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga,” ungkapnya.

Kemudian, Ferdy Sambo mengaku siap untuk mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.

“Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat ini yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawabkan,” katanya lagi.

Baca Juga: Bak Pepatah ‘Sepintar-pintarnya Bangkai Ditutupi, Baunya Tetap Tercium Juga’, Kebohongan Demi Kebohongan Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir J Akhirnya Terbongkar

Baca Juga: Nasibnya Diujung Tanduk Tercancam Hukuman Mati, Jika Sampai Dieksekusi Ternyata Ferdy Sambo Bukan Polisi Pertama, Sosok Polisi Ini Pernah Nyaris Dieksekusi Presiden Soeharto Ini Pelanggarannya

Temukan sisi inspiratif Indonesia dengan mengungkap kembali kejeniusan Nusantara melalui topik histori, biografi dan tradisi yang hadir setiap bulannya melalui majalah Intisari. Cara berlangganan via https://bit.ly/MajalahIntisari

Artikel Terkait