Penulis
Intisari-Online.com-Sudah terdapat empat tersangka dalamkasus polisi tembak polisiyang mengakibatkan terbunuhnyaBrigadir J.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan KeamananMahfud MDmenyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, ajudan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
Konstruksi hukum itu juga menyangkut soal motif pembunuhan Brigadir J, yang hingga saat ini belum diumumkan Polri.
“Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya,” ujar Mahfud dalam jumpa pers, Selasa (9/8/2022), mengutip dariKompas.com.
Secara spesifik Mahfud menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini termasuk ‘sensitif’.
Sementara ituKepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan, pihaknya akan mengumumkan motif Irjen Ferdy Sambo yang diduga memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kalau (pendalaman) sudah selesai, akan disampaikan," ujar Dedi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Rabu (10/8/2022).
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurut dia, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.
Mahfud bercerita, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.
"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.
Tudingan Brigadir J pakai parfum Putri
Menurut ke belakang, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis sempat menyebut bahwa Brigadir J kepergok oleh sesama ajudan Ferdy Sambo.
Brigadir J, kata dia, sempat menodongkan senjata api kepada foto Ferdy Sambo.
"Informasi dari ajudan, bahwa Josua diduga pernah mengarahkan senjatanya ke foto Pak Kadiv Propam (Irjen Sambo). Itu ditegur juga oleh ajudan."
"Saya tidak tanya lagi sering apa tidak (dugaan menodongkan senjata ke foto Sambo). Tapi pernah," ujarnya, Sabtu (30/7/2022).
Arman juga menyebut, Brigadir J pernah ditegur oleh sesama ajudan Ferdy Sambo lantaran memakai parfum milik Putri Candrawathi.
"Pernah Josua juga ditegur karena pakai parfumnya Ibu PC."
"Ini semua yang disampaikan oleh Adc (ajudan)." kata Arman.
Namun semua tudingan tersebut dibantah oleh Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Kamaruddin mengatakan, pernyataan yang tidak didukung bukti, hanya akan menjadi omong kosong.
(*)