Find Us On Social Media :

Akhirnya Pilih Blak-blakan Bongkar Nama-nama Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Seret Sosok-sosok Ini Jadi Dalang Sesungguhnya, Siapa Saja dan Apa Rencana Mereka?

By Mentari DP, Selasa, 9 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Pengakuan Bharada E terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Intisari-Online.comBharada E ditetapkan menjadi salah satu dari 2 tersangka kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.

Bharada E diumumkan menjadi tersangka kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J pada Rabu (3/8/2022) malam oleh Bareskrim Polri.

Dilansir dari tribunnews.com pada Selasa (9/8/2022), Bharada E dijerat dengan pasal pasal 338 KUHP Jo pasal 55 dan 56 KUHP.

Karena menjadi salah satu saksi yang mengetahui informasi penting dalam kasus penembakan itu, Bharada E pengajuan dirinya menjadi justice collaborator.

Tujuannya agar dia bisa mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Setelah permintaannya itu dipenuhi dan mendapat kuasa hukum baru, Bharada E pun membongkar apa yang sebenarnya terjadi pada hari penembakan itu.

Pertama, Bharada E menyebutkan beberapa nama yang terlibat dalam insiden penembakan itu.

Nama-nama itu sendiri sudah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Bharada E.

Selain nama, Bharada E juga menyebutkan apa saja peran mereka dalam insiden itu.

Meski begitu, kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin, tidak bisa menyebutkan dengan gamblang nama-nama tersebut.

Itu semua demi kepentingan penyidikan.

Yang jelas, Burhanuddin mengatakan bahwa Bharada E bukanlah satu-satunya pelaku dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J.