Find Us On Social Media :

Segera Dilakukan Bharada E, Keberanian Bongkar Borok Petinggi Polri Pernah Bikin Jenderal Kontroversial Ini Dikeroyok Banyak Kasus, Hukuman Pelakunya Bikin Sakit Hati

By Ade S, Minggu, 7 Agustus 2022 | 19:27 WIB

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Intisari-Online.com - Bharada E disebut-sebut bersiap membongkar borok besar petinggi Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dengan menjadi justice collaborator.

Aksi bongkar-bongkar borok di Mabes Polri seperti ini pernah dilakukan oleh seorang jenderal kontroversial yang berujung 'serangan' kasus bertubi-tubi.

Sayangnya, meski akhirnya borok tersebut terbongkar dan terbukti di pengadilan, pelakunya yang dikenal sebagai mafia kasus hanya mendapat hukuman sangat ringan.

Seperti diketahui kasus kematian Brigadir J kini mulai memasuki babak baru setelah sosok Irjen Ferdy Sambo yang dianggap berada dalam pusaran utama kasus tersebut sudah ditempatkan di Mako Brimob, Sabtu (6/8/2022).

Ferdy Sambo sendiri saat ini memang tidak dijerat kasus pidana melainkan pelanggaran kode etik.

Sambo diduga melakukan ketidakprofesionalan dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Ferdy.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan Sambo ditempatkan di Mako Brimpob karena diduga berperan mengambil rekaman CCTV yang ada di kediamannya.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan, terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022), seperti dilansir kompas.com.

Hanya saja, Dedi enggan untuk merinci terkait keterlibatan Sambo dalam hal pengambilan CCTV tersebut.

Dedi menegaskan, Polri masih akan menunggu tim khusus selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," tutur Dedi.

Sementara itu, sosok kunci lain, yaitu Bharada E mengaku siap untuk menjadi justice collaborator.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukm Bharada E, Deolipa Yumara.

"Kami bersepakat, ya sudah kita ajukan diri yang bersangkutan sebagai justice collaborator,” kata Yumara, di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) dini hari, dikutip dari Kompas TV.

Jika kelak Bharada E benar-benar membongkar borok seorang petinggi di Mabes Polri, yaitu Irjen Ferdy Sambo, maka dia mengikut jejak Susno Duadji.

Sosok jenderal kontroversial ini pernah menjadi pembicaraan usai dirinya mengungkapkan kasus mafia pajak yang menyeret nama petinggi polri dan sosok yang tak kalah kontroversialnya, yaitu Gayus Tambunan.

Susno yang juga mantan Kabareskrim Polri pun kemudian didapuk sebagai seorang whistle blower.

Sayang, dirinya justru dikenai masalah pidana usai dikenai pidana pencemaran nama baik.

Selain mafia pajak, Susno Duadji pun berani mengungkap mafia kasus atau makelar kasus yang ada di tubuh lembaganya sendiri.

Susno menyebut nama Sjahril Djohan sebagai sosok yang kerap kali berperan merekayasa beberapa kasus yang sedang ditangani Mabes Polri.

Langkah berani itu pun pada akhirnya membuat Susno 'dikeroyok' banyak kasus yang membuatnya harus mendekam di balik jeruji besi selama 3,5 tahun.

Lalu, bagaimana dengan Sjahril Djohan yang disebut-sebut oleh Susno Duadji sebagai makelar kasus di tubuh Polri?

Sjahril "hanya" dijatuhi hukuman satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana satu tahun dan enam bulan, subsider empat bulan," ujar Sudarwin di ruang persidangan Oemar Seno Adji, Selasa (12/10/2010).

Apa pendapat Anda?

Baca Juga: Kaitannya dalam Kematian Brigadir J 'Dibongkar' Komnas Perempuan, AKP Rita Yuliana yang Gebrakannya Pernah 'Dicontek' Polisi Seantero Indonesia Akhirnya Mulai Buka Suara!