Penulis
Intisari-Online.com – Sembako yang diduga bantuan dari Presiden yang seharusnya disalurkan untuk warga miskin, beberapa waktu lalu ditemukan dikubur di Depok.
Sembako tersebut ditemukan terkubur di Lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.
Ditemukan pada hari Jumat (29/7/2022), sembako bantuan presiden itu terkubur di kedalaman tiga meter.
Sembako bantuan presiden yang dimaksud itu terdiri dari beras, minyak goreng, tepung terigu, dan telur.
Bau busuk menyengat tercium karena sembako bantuan presiden itu telah membusuk hingga berjamur.
Perusahaan jasa pengiriman logistik JNE telah mengakui bahwa mereka yang mengubur sembako bantuan presiden itu di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Alasan JNE melakukan itu karena sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak, dan tidak melanggar prosedur karena sesuaii dengan perjanjian antara JNE dan pihak pemerintah.
Buntut kasus sembako bantuan presiden yang dikubur di Depok itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini menegur Inspektur Jenderal Kemensos Ddang Iskandar karenan dinilai memberikan penjelasan soal pengawasan terkait kasus timbunan bantuan sosial (bansos) di Depok yang tidak sesuai.
Pada mulanya, Dadang menjelaskan bahwa pengawasan penyaluran bansos yang dilakukan pada era Menteri Sosial Juliari P. Batubara itu sudah sangat ketat.
“Kalau pengawasan saya katakan sudah sangat kuat sekali, karena kita pada saat di lapangan penyaluran bansos ini ada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Dadang dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022), mengutip Kompas.com.
Dadang juga mengatakan bahwa pengawasan diterapkan saat penyaluran bansos dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah, hingga sampai pada tingkat penerima bansos, pengawasan tetap melekat.
Namun, dia menjelaskan, tidak menutup kemungkinan terjadi kecurangan seperti yang terjadi di Depok.
Dadang mengatakan, mungkin saja kecurangan tersebut bersifat kecil dan tidak memiliki pengaruh begitu besar terhadap program yang dijalankan Kemensos.
“Kalau terjadi kecurangan seperti ini (penimbunan di Depok), enggak begitu besar kalau kita lihat, dan ini muncul di belakang hari,” jelas Dadang.
Karuan saja jawaban Dadang langsung diluruskan Risma di depan awak media.
“Maaf Pak Irjen, enggak bisa begitu, enggak bisa begitu,” kata Risma.
Risma mengatakan, seharusnya Dadang tidak menjawab mekanisme pengawasan yang dijalankan dari tingkat pusat hingga daerah.
Menurut Risma, Dadang seharusnya menjelaskan bukti apakah proses administrasi terkait pengawasan tersebut sudah berjalan dengan baik.
“Yang perlu dijawab Pak Irjenn (Dadang) adalah saat kemudian penggantian proses administrasinya gimana, itu yang harus dijawab. Nah, itulah yang disebut pengawasan. Tapi, kemudian ada case (kasus penimbunan) ini,” lata Risma.
Risma mengatakan, bila proses pergantian administrsi benar-benar diawasi, maka kemungkinan peristiwa penimbunan tersebut tidak terjadi.
“Kalau saat itu proses penggantian (paket bansos) clear (bisa tuntas), (bukti) administrasinya bisa jawab, gitu Pak Irjen, sorry,” kata Risma lagi.
Sebelumnya ditayangkan video yang telah beredar luas melalui unggahan akun Instagram, @infodepok_id, yang memperlihatkan bansos presiden yang dikubur di lahan kosong di Jalan Tugu Raya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
Dari video yang kemudian viral itu, sejumlah instansi langsung bergerak, dan Pemerintah membentuk tim untuk menginvestigasi.
Demikian pula, Polri menyelidiki adanya dugaan tindak pidana.
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari