Find Us On Social Media :

Dituduh Rekayasa Penembakan Hingga Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Kapolri Copot Jabatan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Bagaimana dengan Bharada E?

By Mentari DP, Kamis, 21 Juli 2022 | 10:30 WIB

Sudah 3 polisi yang dinonaktifkan terkait kasus polisi tembak polisi.

"Ini karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.

Bahkan melalui Kamaruddin, keluarga Brigadir J melaporkan baik bahwa ada dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Dengan begitu, maka Polri sudah menonaktifkan 3 anggotanya, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Budhi Herdi Susianto

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, semua itu dilakukan agar tim yang menangani kasus penyelidikan tewasnya Brigadir J bisa bekerja secara profesional.

“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah," ungkap Dedi di Mabes Polri seperti dilansir dari kompas.com pada Kamis (21/7/2022).

"Ini merupakan suatu keharusan."

"Sebab bertujuan untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel," tegasnya.

Lalu bagaimana dengan Bharada E?

Dedi mengungkapkan bahwa saat ini Bharada E merupakan saksi kunci dalam aksi baku tembak itu.

Bharada E disebut-sebut memiliki peran yang sangat penting untuk mengungkapkan kasus ini.

Bahkan selama proses penyelidikan, Bharada E sering mendapat ancaman.

Oleh karenanya, dia mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Yang jelas Dedi menyebut bahwa pihaknya akan menjami keselamatan Bharada E.

Baca Juga: Keluarga Brigadir J Getol Minta Polisi Ini Juga Dicopot dari Jabatannya, Rupanya Ini Hubungan Brigjen Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo, Pernah Terlibat Kasus Bentrok FPI dan Polri