"Ini karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana," ungkap Kamaruddin Simanjuntak.
Bahkan melalui Kamaruddin, keluarga Brigadir J melaporkan baik bahwa ada dugaan tindak pidana dugaannya pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Dengan begitu, maka Polri sudah menonaktifkan 3 anggotanya, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, dan Budhi Herdi Susianto.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, semua itu dilakukan agar tim yang menangani kasus penyelidikan tewasnya Brigadir J bisa bekerja secara profesional.
“Komitmen Bapak Kapolri, tim harus bekerja secara profesional maksimal dengan proses pembuktian secara ilmiah," ungkap Dedi di Mabes Polri seperti dilansir dari kompas.com pada Kamis (21/7/2022).
"Ini merupakan suatu keharusan."
"Sebab bertujuan untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel," tegasnya.
Lalu bagaimana dengan Bharada E?
Dedi mengungkapkan bahwa saat ini Bharada E merupakan saksi kunci dalam aksi baku tembak itu.
Bharada E disebut-sebut memiliki peran yang sangat penting untuk mengungkapkan kasus ini.
Bahkan selama proses penyelidikan, Bharada E sering mendapat ancaman.
Oleh karenanya, dia mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Yang jelas Dedi menyebut bahwa pihaknya akan menjami keselamatan Bharada E.