Find Us On Social Media :

Dituduh Rekayasa Penembakan Hingga Dugaan Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J, Kapolri Copot Jabatan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel, Bagaimana dengan Bharada E?

By Mentari DP, Kamis, 21 Juli 2022 | 10:30 WIB

Sudah 3 polisi yang dinonaktifkan terkait kasus polisi tembak polisi.

Intisari-Online.com - Terkait kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J, kini dua polisi lagi dinonaktifkan.

Sebelumnya, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ini merupakan buntut dari kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J dan Bharada E.

Sebab kejadian itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Kini, Kapolri Sigit juga menonaktifkan dua polisi lagi.

Dilansir dari kompas.com pada Kamis (21/7/2022), mereka adalah Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto

Penonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jaksel ini terkait permintaan keluarga Brigadir J yang disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

Menurut tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Karo Paminal dan Kapolres Jaksel harus dinonaktifkan agar penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J berjalan baik.

Sebab sebelumnya Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan diduga menjadi sosok yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti jenazah Brigadir J.

Selain itu, dia juga diduga melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigadir J.

Sementara tim kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa Kapolres Jaksel Kombes Budhi diduga merekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.

Sebab hingga hari ini, Kombes Budhi belum mengumumkan siapa tersangka dalam kasus penembakan itu.