Find Us On Social Media :

Keluarga Brigadir J Minta Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Sikapnya Terkait Peti Jenazah Almarhum Ini Jadi Sorotan, Ayah Brigadir J: 'Sama dengan Membeli Kucing dalam Karung'

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 20 Juli 2022 | 08:34 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan

Selain itu, dia juga melanggar prinsip-prinsip hukum adat yang sangat diyakini oleh keluarga Brigadir J.

Ujungnya, keluarga meminta agar Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan dari jabatan Kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan (Karo Paminal Propam) Polri.

Samuel menggambarkan pembukaan peti yang disaksikan polisi pengantar jenazah berlangsung singkat.

"Dibukanya itu sedikit sekali. Tapi ibunya (syok) berteriak-teriak dia, karena melihat banyak sekali luka di bagian tubuh dan wajah," kata Samuel.

kuasa hukum keluarga Brigadir J yang lain, Kamaruddin Simanjuntak menuturkan, Karo Paminal Brigjen Hendra juga sempat memberikan perintah yang terkesan mengintimidasi keluarga Brigadir J.

“Datang ke kami sebagai Karo Paminal di Jambi dan terkesan mengintimidasi keluarga almarhum," kata Kamaruddin.

"(Dia) memojokkan keluarga sampai memerintah untuk tidak boleh memfoto, tidak boleh merekam, tidak boleh pegang HP, masuk ke rumah tanpa izin langsung menutup pintu," urainya.

Kamaruddin menilai sikap Karo Paminal tersebut sungguh tidak mencerminkan perilaku Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Baca Juga: Tak Hanya Seorang Sniper, Pangkat Brigjen J yang Tewas dalam Baku Tembak Lebih Tinggi dari Bharada E si Penembak, Seperti Inilah Urutan Pangkat Polisi Indonesia Lengkap dengan Gajinya

(*)