Find Us On Social Media :

Keluarga Brigadir J Minta Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan, Sikapnya Terkait Peti Jenazah Almarhum Ini Jadi Sorotan, Ayah Brigadir J: 'Sama dengan Membeli Kucing dalam Karung'

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 20 Juli 2022 | 08:34 WIB

Brigjen Hendra Kurniawan

Intisari-Online.com - Sejumlah peristiwa menimpa keluarga Brigadir J usai polisi dengan nama asli Nofriansyah Yosua Hutabarat itu tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Ditemui di kediamannya di Jambi, Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J mengatakan, nomor WhatsApp dan media sosial dirinya, istri, dan kakak Brigadir J diretas.

Samuel juga mengaku sempat dilarang membuka peti jenazah anaknya.

"Kita dilarang, tapi tidak dijelaskan kenapa peti jenazah tidak boleh dibuka?" kata Samuel sebagaimana diwartakan Kompas.com.

Jenazah sampai ke rumah duka pada Sabtu (9/7/2022) sekitar 14.00 WIB.

Keluarga sempat bersitegang dengan polisi yang mengantar, karena tidak boleh membuka peti jenazah dan tidak boleh mengambil gambar jenazah.

"Saya disuruh tanda tangan dulu, baru nantinya boleh dibuka. Saya tolak, karena itu sama dengan membeli kucing dalam karung."

"Nanti kalau terjadi masalah dan saya sudah tanda tangan, malah saya dipermasalahkan," kata Samuel.

Setelah lama bersitegang, akhirnya keluarga dibolehkan membuka peti jenazah, dengan catatan hanya orangtua, saudara kandung dan bibi yang boleh melihat.

Brigjen Hendra Kurniawan adalah orang yang menekan dan melarang keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah guna melihat kondisi almarhum.

Hal tersebut dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan ketika memimpin penyerahan jenazah Brigadir J kepada pihak keluarga di Jambi.

Pengacara keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menilai tindakan Karo Paminal Brigjen Hendra tersebut telah melanggar asas keadilan.