Penulis
Intisari-Online.com - Tim kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J tidak hanya memintaKepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam)Polri Irjen Ferdy Sambodinonaktifkan dari jabatannya terkait kasus polisi tembak polisi.
Namun juga mereka meminta dua polisi ini juga ikutdinonaktifkan dari jabatannya.
Sebab keduanya dinilai berperan dalamkasus polisi tembak polisi.
Siapakah dua polisi yang dimaksud?
Dilansir darikompas.tvpada Rabu (20/7/2022), menurut kuasa hukum pihak keluarga Brigadir J,Kamaruddin Simanjuntak, kedua polisi yang dimaksud adalahKaropaminal Divisi Propam PolriBrigjen Pol Hendra Kurniawan danKapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
"Yang kedua kemudian menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra," ungkap Kamaruddin.
"Sementara yang ketiga perlu menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan.”
Kamaruddinpun menjelaskan bahwa kedua polisi ituharus dinonaktifkanagar kasus ini disidik dengan baik.
Brigjen Pol Hendra Kurniawan diduga menjadi sosok yang melarang keluarga untuk membuka peti jenazah Brigjen J.
Selain itu, dia juga dituduh melakukan intimidasi terhadap keluarga Brigjen J. Termasuk dilarang masuk ke dalam rumah.
Sementara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto berbeda.
KataKamaruddin,Kombes Budhi dinilai bekerja tidak sesuai dengan proseduruntuk mengungkapkejadian sebenarnya terkait baku tembak yang menewaskan Brigjen J.
"Kapolres Jakarta Selatan juga harus dinonaktifkan," tegasKamarudin.
"Ini karena Kapolres Jaksel itu bekerja tidak sesuai prosedur untuk mengungkap perkara tindak pidana."
Bahkan ada dugaanKombes Budhimerekayasa cerita terkait kematian Brigadir J.
Ada beberapa alasan mengapaKamaruddin berkata seperti itu.
Salah satunya,Kombes Budhi belummenetapkan tersangka dalam kasusbaku tembak itu.
Padahal polisi membuka kasus ini pada hari Senin lalu meski kejadian terjadi pada Jumat sebelumnya.
Laluolah TKP tidak melibatkan inafis dan tidak memasang police line.
"Pembunuhan itu sudah ada kenapa itu semua dilanggar," terangKamaruddin.
"Dan terkesan dia ikut merekayasa cerita-cerita yang berkembang itu."
Terkait desakan penonaktifkanBrigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Budhi Herdi,Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut terbuka terhadap setiap masukan.
"Pak Kapolri mengingatkan ini selalu terbuka apa yang menjadi aspirasi semua pihak."
"Nantinya akan ada pertimbangan,” tutup Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta pada Selasa (19/7/2022) kemarin.