Penulis
Intisari-online.com - Kasus tembak-tembakan antara Bhrada E dan Brigadir J turut menjadi perhatian publik Indonesia.
Kasus tersebut mendadak menjadi viral dan menjadi salah satu yang menjadi perhatian dalam sepekan.
Tak hanya itu banyak yang menyoroti kejadian tembak-tembakan tersebut, bahkan Presiden Jokowi juga langsung turun tangan.
Seperti yang dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Bambang Pacul menyoroti kejanggalan tewasnya Brigadir J.
Tak hanya itu, bahkan Presiden Jokowi juga turut menyoroti insiden tembak-tembakan yang berakhir dengan tewasnya Brigadir J.
Bambang Pacul, sebagai Ketua Komisi III DPR akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo untuk mengungkap kasus tersebut.
Diketahui kasus penembakan ini, mendapat perhatian dari banyak pihak.
Selaun itu, Presiden Jokowi juga turun tangan langsung dan meminta Kapolri Jenderal Listyo untuk mengusut kasus tembak-tembakan dua polisi tersebut.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi, di Balai Besar Penelitia Tanaman Padi, Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/22).
Presiden Jokowi juga merespon insiden berdarah tersebut.
Dia menegaskan, proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.
"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi, ketika berdialog di Subang, Jawa Barat.
Selang beberapa saat Presiden Jokowi memberi respon atas insiden tersebut.
Kepala kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menegaskan dan komitmennnya untuk menanganai perkara tersebut.
Kapolri langsung membentuk tim gabungan khusus untuk menanganai kasus baku tembak di rumah Irjen Fedy Sambo.
Jenderal Listyo juga melibatkan tim eksternal Polri, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kami sudah menghubungi rekan-rekan luar dalam hal ini Kompolnas dan Komnas HAM, terkait dengan isu yang terjadi," katanya.
Listyo menegaskan, tim gabungan khusu ini akan dipimpin Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Waka Polri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Dia berharap penanganan kasus ini bisa dilakukan sesama anggota polisi bisa dilaksanakan secara transparan dan obyektif.