Find Us On Social Media :

Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama, Simak Ulasannya Berikut

By Tatik Ariyani, Sabtu, 9 Juli 2022 | 12:46 WIB

Sidang PPKI Kedua. Tuliskan 8 Provinsi yang Dibentuk sebagai Hasil Sidang PPKI Pertama.

Intisari-Online.comTuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama!

Untuk menjawab tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama, Anda dapat mengetahuinya melalui uraian berikut.

Tuliskan 8 provinsi yang dibentuk sebagai hasil sidang PPKI pertama, berkaitan dengan hasil sidang PPKI kedua yang dilakukan pada tanggal 19 Agustus 1945.

Seperti diketahui bahwa Indonesia belum memiliki perangkat daerah seperti saat ini ketika merdeka pada 17 Agustus 1945.

Wilayah Indonesia baru dibagi yakni dua hari setelah proklamasi kemerdekaan.

Mengutip Handbook Pemerintahan Daerah (2018), pembagian provinsi dilakukan lewat sidang kedua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 19 Agustus 1945.

Di awal kemerdekaan, Indonesia baru menetapkan delapan provinsi.

Sementara gubernur delapan provinsi itu tidak dipilih melalui pemilihan umum seperti saat ini, namun ditunjuk langsung oleh PPKI.

Pembagian delapan provinsi di Indonesia di awal kemerdekaan berserta gubernurnya adalah sebagai berikut:

1. Sumatera - Mr. Teuku Muhammad Hasan

2. Jawa Barat - Mas Sutardjo Kertohadikusumo

3. Jawa Tengah - RP Soeroso