Find Us On Social Media :

Belum Selesai Tuduhan Lakukan Penyelewengan Dana Donasi, ACT Juga Dituduh Danai Terorisme, Begini Awal Mula Tuduhan Itu Hingga Tanggapan Presiden ACT

By Mentari DP, Rabu, 6 Juli 2022 | 08:30 WIB

Dugaan menyelewengkan dana donasi oleh lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap.

Intisari-Online.com - Saat ini, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT sedang menjadi pembicaraan warganet di seluruh Indonesia.

Ini karena ACT diduga menyelewengkan dana donasi dari umat.

Bahkan tagar #JanganPercayaACT sempat trending di media sosial Twitter sejak Senin (4/7/2022).

Sebelum tagar #JanganPercayaACT trending, beberapa media menyampaikan bahwa gaji CEO ACT mencapai Rp250 juta per bulan.

Sementara gaji pegawai menengah lainnya sekitar Rp80 juta per bulan. Ini juga ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Atas masalah di atas, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maafnya.

Namun belum kelar masalah dugaan menyelewengkan dana donasi, kini ACT kembali diterpa isu negatif.

Lembaga sosial ini diduga menggunakan dana untuk aktivitas terlarang.

Hal ini diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (6/7/2022), sebelumnya PPATK mengindikasikan ada dugaan transaksi dari lembaga ACT dengan aktivitas terorisme.

Agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan, maka PPATK langsung menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi lembaga ACT ke beberapa pihak terkait.

Misalnya ke Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Tujuannya agar mereka dapat melakukan penyelidikan lebih dalam.

Pihak BNPT sendiri sudah mengonfirmasi bahwa data dari PPTAK sudah mereka teriam dan ini merupakan data intelijen.

"Kami memerlukan kajian dan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterkaitan dengan pendanaan terorisme," ucap Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid.

Lanjutnya, BNPT akan bekerja sama dengan Densus 88. Keduanya akan bekerja mendasarkan UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang tindak pidana terorisme.

Namun untuk saat ini, ACT belum masuk dalam Daftar Terduga Terorisme atau Organisasi Terorisme (DTTOT).

Bagaimana tanggapan Presiden ACT?

Mendengar isu tersebut, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung membantah lembaga ACT terlibat dalam mendanai aksi terorisme.

Ibnu sama sekali tidak tahu darimana tuduhan itu berasal.

"Dana yang mana? Kami sebetulnya bingung," kata Ibnu dalam konferensi pers di Kantor ACT, di Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin (4/7/2022).

"Kami tidak pernah berurusan dengan teroris."

Malahan Ibnu menyampaikan bahwa distribusi bantuan pangan yang terakhir mereka lakukan bekerja sama dengan Pangdam Jaya di depan Mabes TNI.

Tapi Ibnu membenarkan bahwa ada dana bantuan yang dikirimkan ke Suriah. Namun tujuannya untuk korban perang. Bukan untuk aksi terorisme.

 "Kami memberikan bantuan ke Suriah karena mereka korban perang," tegas Ibnu.

Baca Juga: Laporan Keuangannya 'Lenyap' Usai Pendirinya Cabut, ACT yang CEO-nya Digaji Rp250 Juta Ternyata Sedot Puluhan Miliar Dana Donasi untuk Operasional, Ini Rinciannya