Find Us On Social Media :

Belum Selesai Tuduhan Lakukan Penyelewengan Dana Donasi, ACT Juga Dituduh Danai Terorisme, Begini Awal Mula Tuduhan Itu Hingga Tanggapan Presiden ACT

By Mentari DP, Rabu, 6 Juli 2022 | 08:30 WIB

Dugaan menyelewengkan dana donasi oleh lembaga ACT atau Aksi Cepat Tanggap.

Intisari-Online.com - Saat ini, lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT sedang menjadi pembicaraan warganet di seluruh Indonesia.

Ini karena ACT diduga menyelewengkan dana donasi dari umat.

Bahkan tagar #JanganPercayaACT sempat trending di media sosial Twitter sejak Senin (4/7/2022).

Sebelum tagar #JanganPercayaACT trending, beberapa media menyampaikan bahwa gaji CEO ACT mencapai Rp250 juta per bulan.

Sementara gaji pegawai menengah lainnya sekitar Rp80 juta per bulan. Ini juga ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.

Atas masalah di atas, Presiden ACT Ibnu Khajar langsung menyampaikan permohonan maafnya.

Namun belum kelar masalah dugaan menyelewengkan dana donasi, kini ACT kembali diterpa isu negatif.

Lembaga sosial ini diduga menggunakan dana untuk aktivitas terlarang.

Hal ini diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dilansir dari tribunnews.com pada Rabu (6/7/2022), sebelumnya PPATK mengindikasikan ada dugaan transaksi dari lembaga ACT dengan aktivitas terorisme.

Agar tidak salah langkah dalam pengambilan keputusan, maka PPATK langsung menyerahkan hasil pemeriksaan transaksi lembaga ACT ke beberapa pihak terkait.

Misalnya ke Densus 88 dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).