Find Us On Social Media :

Sampai Bisa Gaji Presidennya Hingga Rp250 juta, Terungkap Inilah Uang yang Dihasilkan ACT dari Amal Rata-Rata Rp500 Miliar Per Tahun, Segini Jumlah Penyumbangnya!

By Afif Khoirul M, Selasa, 5 Juli 2022 | 15:56 WIB

ACT Pernah Sponsori Buku Aksi '212'

Intisari-online.com - Balakangan ini lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menjadi sorotan publik Indonesia.

Yayasan ini dianggap melakukan penyelewengan dana dari hasil uang yang mereka himpun dari amal.

Menurut laporan yang dikutip dari Tribunnews.com, yayasan ini mengambil 13,7 persen dari hasil uang yang dihimpun.

Ini diungkapkan oleh Presiden ACT Ibnu Hajar, yang menyebutnya ini masih dalam kategori wajar berdasarkan syariat.

Kemudian, dari jumlah itu, lembaga ACT menggunakannya untuk biaya operasional seperti menggaji pegawai dari 2017 hingga 2021.

Adapun jumlah uang yang dihasilkan pada tahun 2020, mencapai Rp519 miliar.

Laporan keuangan tersebut juga dimuat dalam website ACT, tentang laporan keuangan yang mencapai Rp519 pada 2020.

Jumlah ini lebih tinggi jika dilihat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp516,4 miliar.

Baca Juga: Berbanding Terbalik dengan Pemimpinnya yang Bergaji Rp250 Juta, Ternyata Cuma Segini Gaji Pegawai ACT

Artinya tiap tahunnya lembaga itu rata-rata bisa menghimpun dana mencapai Rp500 miliar.

Kemudian, sepanjang 2020, dana tersebut disalurkan ke 8,5 juta jiwa, di dalam maupun luar negeri.

Dana tersebut terkumpul dari 281.000 aksi yang dilakukan oleh 113.565 sukarelawan.