Find Us On Social Media :

Sampai Bela-belain Bayar Ratusan Juta Biar Dapat Kuota Haji Furoda yang 'Tanpa Antri' Ini, Empat Ribu Jemaah Calon Haji Furoda Malah Batal Berangkat ke Tanah Suci, Salah Penanganan?

By May N, Senin, 4 Juli 2022 | 12:52 WIB

Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi. Tahun ini sebanyak 100.051 jemaah dan 1.901 petugas haji asal Indonesia akan diberangkatkan ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.

Intisari - Online.com - Tahun ini sebanyak 4000-an jemaah calon Haji Furoda batal diberangkatkan ke Tanah Suci akibat kehabisan kuota visa internasional.

Sekilas informasi, Haji Furoda adalah program perjalanan haji tanpa antre di luar kuota haji reguler, yang merupakan program dari Pemerintah Indonesia lewat kuota khusus dari Pemerintah Arab Saudi.

"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," kata Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi dilansir dari KOMPAS.TV, Minggu (3/7/2022).

Syam menyebut 127 di antaranya adalah jemaah calon haji dari Sapuhi yang gagal mendapatkan visa mujamalah, atau visa yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.

Sehingga tahun ini hanya sedikit sekali Haji Furoda yang berhasil diberangkatkan.

Ketika ditanya soal jumlah, Syam tidak menyebutkan jumlah pastinya.

"Ada, namun sedikit sekali," imbuhnya.

Sapuhi menyatakan terkait pembatalan ini akan menunda keberangkatan jemaah calon haji tahun 2023 mendatang.

Syaratnya yaitu jemaah wajib konfirmasi penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi seperti tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022 tertanggal 2 Juli 2022.

Sapuhi menginformasikan bagi jemaah yang sudah melunasi dan tidak membatalkan akan diberikan kompensasi hadiah umrah gratis pada Periode November 2022 atau Januari - Maret 2023 di Konsorsium Umrah Sapuhi.

Bagi jemaah yang membatalkan dan mengajukan pengembalian dana, diminta untuk mengikuti prosedur yang sudah dibuat, meliputi jemaah melakukan permohonan pengembalian setoran dana Haji kepada Sekretariat Sapuhi; nantinya akan dilakukan verifikasi dan validasi pembayaran jemaah dan permohonan pengembalian setoran dana Haji Furoda.

Sapuhi kemudian memvalidasi dan lakukan transfer dana pengembalian setoran kepada jemaah, atau melalui travel agent.