Find Us On Social Media :

Ormas Titipan Luhut yang Dipimpinnya Terjerat Kasus Penganiayaan, Mantan Menag Fachrul Razi Tak Kalah Kontroversial, Dari Larang Celana Cingkrang Sampai Rombak Buku Agama

By Muflika Nur Fuaddah, Rabu, 8 Juni 2022 | 15:58 WIB

(Ilustrasi) Mantan Menag Fachrul Razi

Sementara Pasal 19 menyatakan majelis taklim harus melaporkan kegiatan selama satu tahun atau paling lambat 10 Januari setiap tahunnya.

2. Berencana Pulangkan 600 WNI Eks Kombatan ISIS

Fachrul Razi dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)  pernah sepakat akan memulangkan 600 warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

"Badan Penanggulangan Terorisme dalam waktu dekat akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS di Timur Tengah," kata Fachrul dalam sambutannya di acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ballroom Discovery Ancol Hotel, Taman Impian Jaya Ancol pada Sabtu, 1 Februari 2020.

Fachrul mengaku prihatin dengan nasib 600 WNI yang tergabung dalam ISIS, karena sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.

3. Sertifikasi Dai

Fachrul Razi berencana untuk membuat program penceramah bersertifikat yang berlaku tidak hanya untuk pendakwah agama Islam.

Meski menuai pro dan kontra, Kementerian Agama (Kemenag) akan tetap melakukan hal itu, karena dinilainya saat ini banyak pendakwah yang membodohi umat.

4. Larangan Cadar dan Celana Cingkrang

Kebijakan pertama yang diucapkan Fachrul Razi tidak lama usai dilantik Presiden Joko Widodo, dia berencana melarang pengguna niqab atau cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah.

Hal itu didasari penusukan terhadap mantan Menko Polhukam Wiranto di Banten.

Dia menilai, pemakaian niqab tidak ada kaitannya dengan kualitas keimanan atau ibadah seseorang.