Find Us On Social Media :

PPDB Madrasah DKI 2022, Begini Syarat Pendaftaran Berbagai Jenjang!

By K. Tatik Wardayati, Jumat, 20 Mei 2022 | 08:00 WIB

PPDB Madrasah DKI, catat jadwalnya.

- Mempunyai ijazah/STTB dari MI/SD/Paket A, atau pendidikan kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah Ula atau bentuk lain.

- Calon peserta didik baru dengan kebutuhan khusus dapat diterima di MTs inklusif tanpa adanya pertimbangan usia.

- Peserta, baik WNI atau WNA, yang berasal dari luar negeri diwajibkan untuk memperoleh surat kesetaraan ijazah dari Kemenag atau Kemendikbud.

- Syarat akademik atau dokumen lainnya yang dibutuhkan, ditentukan oleh madrasah masing-masing.

Syarat peserta Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK)

Syarat untuk menjadi peserta PPDB Madrasah DKI 2022 jenjang MA/MAK, adalah:

- Peserta berusia paling tinggi 21 tahun per 1 Juli 2022 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dari pihak berwenang dan dilegalisir sesuai domisili.

- Peserta memiliki ijazah/STTB MTs/SMP/Paket B/program pendidikan kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah tingkatan Wustho atau yang setara.

- Calon peserta didik yang berkebutuhan khusus dapat diterima pada penyelenggaraan pendidikan inklusif tanpa pertimbangan usia.

- Bagi peserta, WNI dan WNA, yang berasal dari luar negeri yang mendaftar masuk kelas 10 wajib mendapatkan surat keterangan kesetaraan ijazah dan Kemenag atau Kemendikbud.

-Syarat akademik atau dokumen lainnya yang dibutuhkan, ditentukan oleh madrasah masing-masing.

Perhatikan syarat dan jadwal pendaftarannya jangan sampai kelewat dan kurang data persyaratannya. Selamat mendaftar.

 Baca Juga: PPDB Madrasah DKI, Catat Jadwal Pendaftarannya, Jangan Sampai Kelewat!

 Baca Juga: PPDB Sumut 2022, Catat Jadwal untuk SMA/SMK, Jangan Sampai Kelewat!

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari