Penulis
Intisari - Online.com -Seorang warga Sandubaye, Turide, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat bernama Puasih (34), melaporkan kehilangan ponsel di rumahnya.
Laporan dia buat ke Polsek Cakranegara pada 1 Desember 2021 lalu.
Empat bulan setelahnya, polisi berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel Puasih.
Yang mengejutkan, pelaku pencurian ponsel adalah AM (64) yang tak lain ibu kandung Puasih.
Terbongkarnya kasus tersebut setelah polisi menemukan posisi ponsel milik Puasih pada Sabtu (23/4/2022).
Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah ke AM.
Saat ditangkap, AM mengenakan kerudung biru tua dan hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya.
Rupanya AM mencuri ponsel itu saat anaknya sedang tidur.
AM bercerita ia nekat mencuri ponsel karena anaknya tidak pernah memberikan nafkah kepadanya.
Sedangkan lima anak Puasih diasuh olehnya, dan juga AM mencucikan baju mereka.
"Dia anak kandung saya yang paling besar, saya kesal karena itu saya ambil HP-nya, ketika dia masih tidur jam 12 malam, saya jual HP-nya, karena tidak pernah menafkahi, padahal anaknya pernah tinggal dengan saya," kata AM di Mapolsek Cakranegara, Senin (25/4/2022) dilansir dari Kompas.com.
"Saya kesal padanya, karena tidak pernah menafkahi, tidak pernah kasih uang, padahal cucu yang tinggal sama saya 5 orang," tambah dia.
Karena tak dinafkahi anaknya, AM mengaku sulit mencukupi kebutuhanya sehari-hari.
Hingga ia mencuri ponsel anaknya dan menjualnya seharga Rp 1,6 juta.
Hasil penjualan ponsel itu digunakan AM untuk membayar utang.
"Saya jual HP itu Rp 1,6 juta, uangnya untuk bayar utang, saya kesal sama anak saya, dia tidak perhatian padahal saya juga jadi tukang laundry di rumahnya," katanya.
Mengetahui sang ibu yang mencuri ponselnya, Puasih langsung mencabut laporan.
Ia menginginkan penyelesaian dengan cara kekeluargan agar ibunya tidak ditahan.
Aparat mengambil jalan tengah dengan melakukan langkah restorative justice.
"Itu pun selama melengkapi berkasnya, setelah selesai, pelaku bebas dari segala tuntutan. Hari ini terakhir, semoga semua selesai kita akan terbitkan SP3 kasusnya," kata Kapolsek Cakranegara, Kompol M. Nasrullah.