Melalui blognya pada 2014, dia menyerukan pengadilan untuk Prabowo dan sponsor Amerikanya serta menuntut pemutusan bantuan militer Amerika ke Indonesia.
Nairn termasuk yang paling gencar menyorot Prabowo.
Dia berpegang pada laporan Commission for Reception, Truth and Reconciliation in East Timor (CAVR) Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Laporan itu menyebutkan Prabowo berdinas di sektor Timor Leste ketika terjadi pembantaian di Kampung Krakas, Pegunungan Bibileo, Timor Timur, pada September 1983.
Sementara itu embargo militer Indonesia terhadap Indonesia 3 dekade lalu dilakukan hanya pada persenjataan yang "membunuh".
Ketika itu, Amerika meminta akuntabilitas pemerintah dalam masalah Timor Timur dan kasus Timika yang menyebabkan salah satu warga Amerika tewas.
Embargo yang diberlakukan Amerika itu pun mengakibatkan Indonesia tidak bisa membeli peralatan militer termasuk suku cadangnya.
Termasuk alutsista strategis seperti pesawat tempur F-16 dan F-5, hingga menurunkan tingkat kesiapan alutsista TNI sampai 50 persen.
Nasib serupa dialami alutsista TNI yang dibeli dari sekutu AS seperti tank Scorpion.
Ketika embargo masih berlaku, Inggris bahkan secara terang melarang penggunaan Scorpion saat konflik di Aceh.
(*)